Blitar akuratmedianews.com – Sebanyak 160 calon jamaah umroh asal Kabupaten Blitar tunda berangkat. Keberangkatan jemaah umrah harus kembali ditunda hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengatakan, hal itu karena, adanya temuan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian omicron.
“Yang memutuskan untuk menunda keberangkatan itu dari pihak Pemerintah Arab Saudi langsung. Penundaan terkait keberangkatan jemaah umrah setelah adanya temuan kasus Covid-19 dengan varian omicron,” ujar Munib, Jumat (7/1/2022).
Kata Munib, jumlah 160 calon jamaah umroh itu dimungkinkan masih bisa bertambah. Kemenag sendiri sejauh ini sudah memberikan informasi kepada masing – masing Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penundaan keberangkatan umrah tersebut.
“Kami hanya menyampaikan ke PPIU kalau keberangkatan umrah ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan kemudian PPIU yang menyampaikan ke masing-masing calon jamaah,” jelasnya.
Untuk diketahui, para jemaah umrah harusnya berangkat pada 23 Desember 2021. Dengan penundaan ini Munib berharap para calon jamaah umroh bisa memahami situasi dam kondisi yang terjadi pada saat ini.
“Kami harap para jemaah umrah bisa sabar dan ikhlas dengan kabar ini. Penundaan keberangkatan umrah juga bukan kehendak kita semua. Untuk itu, mari tetap berdoa agar kondisinya semakin membaik,” pungkasnya. ( fitri )