banner 728x250

197 Napi Ponorogo Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas Lebaran

  • Bagikan
Jumadi, Plt. Kepala Rutan Ponorogo menyerahkan remisi Idul Fitri kepada WBP (foto : Nanang)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Sebanyak 197 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan langsung bebas pada 1 Syawal. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan pengurangan masa tahanan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung pada Jumat (28/3/2025) kemarin di area kunjungan Rutan Ponorogo dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo Jumadi dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Islam.

Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-118 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana.

Dari total 278 warga binaan yang ada di Rutan Ponorogo, mayoritas menerima remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Plt. Kepala Rutan kepada dua perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Rutan Ponorogo Jumadi mengatakan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dalam sistem pembinaan.

“Remisi ini menjadi motivasi agar para warga binaan terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan serius, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya dalam keterangan pers diterima oleh redaksi, Sabtu (29/3/2025).

Jumadi menyampaikan bahwa suasana haru tampak di antara para penerima remisi, terutama bagi lima orang yang langsung bebas. Salah satu dari mereka mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya sangat bersyukur bisa kembali ke keluarga tepat di Hari Raya. Ini menjadi momen yang tidak akan saya lupakan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Pemberian remisi ini juga didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rutan Ponorogo memastikan bahwa seluruh proses remisi berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta terus berkomitmen dalam membina para narapidana agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, memastikan bahwa mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.

banner 780X90
Penulis: NanangEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *