banner 728x250

FIBER Jatim Dorong Penegakan Supremasi Hukum Terhadap Pengusaha Hitam Di Probolinggo

banner 780X90

Probolinggo,akuratmedianews.com – Menanggapi adanya perusahaan tambak intensif yang tidak memiliki ijin UKL&UPL,padahal telah berdiri dan beroperasi selama lebih dari seperempat abad. FIBER Jatim meminta aparat penegak Perda (Peraturan Daerah) mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Menyikapi hal tersebut,FIBER Jatim sangat menyayangkan akan reaksi Pemkab Probolinggo yang berkesan lamban dalam menangani serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Menurut Veronika selaku Ketua FIBER Jatim.fihaknya
sangat menyayangkan karena hingga kini, belum ada aksi nyata yang mampu memberikan solusi kepada petani dan nelayan terdampak.begitu juga langkah konkrit guna perbaikan lingkungan.apalagi, sanksi tegas terhadap pihak pengelola tambak intensif yang terbukti tidak memiliki ijin UKL-UPL yang berdampak meruginya para petani dan nelayan yang ada di Desa Karanganyar dan Desa Pondok Kelor kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur.
Padahal, beberapa waktu yang lalu,fihaknya telah melaporkannya hsl tersebut kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup),Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo selaku dinas terkait.

“Jangan mentang-mentang punya kedekatan dengan pejabat lokal serta aparat setempat, lantas bisa semena-mena terhadap rakyat kecil dan mengabaikan aturan”.tegas Veronica

Lanjut Veronica, perusahaan tambak tersebut mengaku dekat dengan Penguasa daerah,sehingga
mereka tidak tertib administrasi serta perijinan.

“Saya mau nanya, berapa besar pendapatan negara melalui sektor pajak yang didapat dari perusahaan itu.itu perlu ditelusuri”.jelasnya

Informasi yang dihimpun Akurat Media News.com.bahwa banyaknya warga masyarakat yang terdampak merasa terintimidasi atas perusahaan tambak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Veronica selaku Ketua FIBER Jawa Timur menjelaskan bahwa hal tersebut sangatlah benar.dimana fihaknya sering mengetahui jika pengusaha hitam itu sukanya membentur-benturkan pihak-pihak lain dengan petani dan nelayan yang terdampak aktifitas tambaknya.dirinya mengklaim bahwa selama ini para petani terdampak selalu memberikan informasi serta perlakuan dari fihak pengelolah.

“Sebelumnya dia (pengelola tambak) sering curhat ke kami terkait tambaknya yang katanya sering diganggu, semisal yang katanya diracun, dicuri, didemo warga sekitar tambak, katanya didatangi aparat lah, LSM lah katanya, wartawan, minta ini-itu katanya, mau pinjam duit katanya, ternyata semua itu tidak benar”.jelasnya

“Apalagi fakta di lapangan sudah jelas,sawah dan tambak bandeng milik warga sekitar rusak, pemukiman warga banjir dan lingkungan rusak. diduga kuat semuanya terjadi akibat tidak adanya AMDAL”.tambah Veronica.

“Pengusaha hitam itu punya kebiasaan sebar-sebar issue, mengkontruksi opini negatif, membunuh karakter, sebar-sebar foto, memelintir, memutar-mutar cerita. Sengaja kami biarkan, biar publik menilai, kebenaran hanya soal waktu”. Pungkasnya

Diketahui sebelumnya,para petani yang berada didua Desa di Kabupaten Probolinggo mengadukan sawahnya yang rusak diduga akibat limbah dan penyempitan serta pendangkalan sungai oleh karena keberadaan bangunan tambak intensif di sekitar area persawahan milik warga setempat.

Perusahaan tambak intensif yang diduga bermasalah itu adalah PT Tanjung Windu yang berlokasi di Dusun Karang Anom Desa Karanganyar dan PT Manunggal Setia Makmur yang berlokasi di Dusun Mandaran Desa Pondok Kelor kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo.

Petani dan nelayan setempat juga menuding pihak pengelola tambak tidak prosedural dalam mengelola usahanya, sehingga berdampak pada rusaknya lingkungan, itusempadan pantai utara Desa Karanganyar dan tergenanginya pemukiman warga dusun setempat ketika gelombang datang dan menghantam bibir pantai.[ Shol ]

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *