Jember,akuratmedianews.com – Beban berat pemerintah Kabupaten Jember menyusul pertambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan hasil seleksi CPNS Tahun 2021 diakui langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Para pegawai yang mencapai 4.328 personil itu akan mulai bekerja pada tahun 2022 dan otomais gajinya harus dipersiapkan.
“Oleh karena itu sejumlah kepala Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah akan melaporkan kondisi ini kepada bapak Presiden Joko Widodo. Kami berharap agar ada kebijakan dari Pemerintah Pusat sehingga Gaji untuk ASN bisa ditampung di APBN lagi,”papar Hendy, selasa (09/11) siang.
ditegaskannya lagi, secara real keberadaan pegawai hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 itu memang dibutuhkan oleh Kabupaten Jember untuk mengcover berbagai kegiatan dan layanan masyarakat. Apalagi mereka mayoritas terdiri dari tenaga yang akan diterjunkan untuk menangani pendidikan dan sebagai tenaga kesehatan di Jember. “Namun jika dibebankan kepada APBD yang akan sangat berat”tuturnya. [Ahmad Hasan Halim]
5