Jember,akuratmedianews.com – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Wilayah hukum Jember.Kali ini yang menjadi korban adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (30 )di Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kab.Jember.Kepada Petugas Polsek yang menangani laporannya,ibu SAS mengaku telah dianiaya oleh suaminya THM (40) pada Selasa (12/11/2021)sekira pukul 23.00 WIB
Korban melaporkan tindakan suaminya ke Kantor Kepolisian Sektor(Polsek) Wuluhan.Dalam laporannya,dia mengaku telah dipukul dan dilempar kursi oleh suami serta dipukuli pada bagian wajah berkali-kali hingga menyebabkan bagian mata kanan kiri dan wajahnya bengkak lebam. Tak kuat menerima perlakuan kasar dan penganiayaan yang diterimanya,korban langsung pergi dari rumah menuju Polsek Wuluhan untuk melapor dan meminta perlindungan.
Kapolsek Wuluhan,AKP Sholihin Arief,SH.MH saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku ( suami- red) mengaku kesal dan cemburu karena istri selalu mainan smartphone,”ujar AKP Sholihin menceritakan.
Masih menurut Sholihin,pihak Kepolisian sudah mempertemukan pelapor dan terlapor untuk didamaikan dan kedua belah pihak agar berhubungan baik kembali.
Namun upaya mediasi itu tidak menemukan penyelesaian.”Akhirnya persoalan ini dinaikkan ketingkat penyidikan,”tambah Kapolsek Wuluhan.
Saat ini tersangka kita dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.[ Ahmad Hasan Halim ]
5