Lumajang akuratmedianews.com –
Warga Dusun kamar kajang dan Dusun Kampung renteng Desa Sumber wuluh Candipuro, yang tergabung dalam Paguyuban Peduli Erupsi Gunung Semeru (PPEGS) mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati Lumajang.
Kedatangan PPEGS yang diwakili oleh Tujuh perwakilan dan didampingi oleh kuasa hukum tersebut, hendak menyerahkan Surat permohonan hearing dengan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Lumajang. Menurut Nur Kholiq Ketua Paguyuban Peduli Erupsi Gunung Semeru, mengatakan, ada tiga hal yang akan diajukan dalam Hearing dengan anggota Wakil rakyat, antara lain, menindak lanjuti adanya dugaan Human error yang di lakukan CV Duta Pasir Semeru di desa sumber wuluh dengan membuat Andil (tanggul) melintang di lokasi tambang yang mengakibatkan meluapnya ke Rumah warga. Serta adanya dugaan atas ketidak sesuaian ijin tambang CV Duta Pasir Semeru sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku.Masih menurut Cak Kholiq, dirinya dan masyarakat mencium Adanya dugaan Kriminalisasi yang di lakukan oleh pihak CV Duta pasir Semeru kepada bapak Marpah dkk.
Pada kesempatan yang sama salah seorang perwakilan mengatakan
tujuan dari hearing warga Dusun kamar kajang dan Kampung renteng desa sumberwuluh adalah untuk dapat mengungkap fakta fakta serta diskusi terkait isu isu yang ada di masyarakat , dan berharap warga mendapat solusi dari Wakil rakyat.
“Apabila permohonan Hearing tidak di tanggapi oleh DPRD Kabupaten Lumajang Paguyuban Peduli Erupsi Semeru akan mengajukan permohonan hearing ke DPR RI Jakarta.”ancam Nur Kholiq.
Sementara itu Sekretaris Dewan, Mahfud Mpd, saat menerima Perwakilan warga Dusun kamar kajang dan Kampung renteng menjelaskan, bahwa permohonan Hearing akan di laporkan kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti. “Permohonan hearing kepada Pimpinan dan Anggota DPRD akan kami laporkan untuk ditindak lanjuti. Ucapnya.
Pada saat menerima perwakilan warga, Pejabat yg baru dilantik itu juga menyampaikan pemberitahuan pada hari ini Anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan komisi ke Surabaya, Batu dan malang”,(naf).