banner 728x250

Soal Hoaks Status Gunung Kelud, Polisi : Ini Ada Konsekuensi Hukumnya

  • Share
banner 780X90

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono

Blitar akuratmedianews.com – Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menanggapi soal video yang dibagikan melalui kanal YouTube soal Gunung Kelud yang berstatus siaga 1. Secara tegas, Argo meminta agar pemilik kanal YouTube segera menurunkan video tersebut, karena akan ada konsekuensi hukumnya.

Example 300x600

“Kami sampaikan kepasa pihak yang membuat gaduh ini segera menghilangkan kontennya karena ini ada konsekuensi hukumnya. Kita sudah petakan nanti kita dalami motifnya apa,” tegas Argo, Jumat (21/1/2022).

Argo Wiyono menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Blitar. Kesbangpol juga telah menyatakan bahwa video tersebut tidak benar alias hoaks.

“Termasuk kalau masih ada membagikan, bisa kita jerat dengan UU ITE. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Sebelumnya video berjudul “Waspada Gunung Kelud Siaga 1” diunggah oleh kanal YouTube Suara Rakyat menghebohkan masyarakat.

Dalam narasinya, kanal YouTube tersebut mengatakan bahwa aktivitas Gunung Kelud mengalami peningkatan. Tak hanya itu pernyataan itu menurut kanal YouTube Suara Rakyat adalah keterangan dari mantan Kepala Kesbangpol-Linmas Kota Blitar Didik Hariyadi sebagai narasumber.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandriyo menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Kanal YouTube itu tidak benar. Dia menegaskan, bahwa Bakesbangpol Kota Blitar tidak pernah mengeluarkan statemen atau informasi soal naiknya status Gunung Kelud.

Toto memastikan, informasi tentang kenaikan level kewaspadaan Gunung Kelud yang disampaikan Kanal YouTube tersebut hoaks.

“Kami terus mendapatkan update resmi terkait status Gunung Kelud dan sampai detik ini status Gunung Kelud masih normal aktif atau level satu,” ujar Toto. ( fitri )

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *