TUBAN, Akuratmedianews – Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menangkap dua ular jenis piton berukuran besar. Sebelumnya, ada laporan dari warga yang resah karena di dalam rumahnya dimasuki ular jenis piton yang cukup besar ini.
Dua warga ini adalah Mugiani, warga Desa Sokosari Kecamatan Soko dan Warsidik warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dua warga ini akhir melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten. Sebab, setelah masuk rumah, ular tersebut tidak mau keluar lagi, dan sembunyi di salah satu bagian rumah.
Mendapat laporan, petugas Damkar mendatangi rumah warga tersebut dan berhasil menangkap kedua ular dengan panjang sekitar empat meter tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan, penangkapan dua ular piton itu dilakukan dalam sehari dengan selisih waktu yang hampir bersamaan.
Dia mengungkapkan, penangkapan ular piton yang pertama pertama dilakukan oleh petugas dari dapur rumah milik Mugiani. Sedangkan penangkapan ular piton yang kedua, ditangkap petugas dari dapur rumah milik Warsidik.
“Awalnya petugas kami menerima laporan dari pemilik rumah, bahwa ada ular piton di dapur rumah yang meresahkan sehingga meminta bantuan petugas untuk dilakukan evakuasi,” ujar Gunadi.
Petugasnya kemudian langsung mendatangi lokasi untuk menangkap ular itu. Setelah ular diamankan selanjutnya dievakuasi oleh petugas di tempat yang aman.
Gunadi mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hewan atau ular yang membahayakan agar melapor ke petugas. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dijamin tanpa adanya pungutan biaya.
“Ular sudah diamankan, kami meminta masyarakat agar melapor jika mengetahui ada ular atau hewan berbahaya lainnya,’’ tandasnya.(narendra)