Salvatrix Ega Lein Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jakarta Pusat ( foto, dok )
Jakarta, Akurat Media News – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat St. Robertus Bellarminus menggelar diskusi terbatas membahas RKUHP.
Kegiatan ini dilaksanakan di Margasiswa 1, Menteng, Jakarta Pusat (25/7/2022).
Menurut Koordinator diskusi itu, Salvatrix Ega Lein yang juga merupakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jakarta Pusat mengatakan, dalam RKUHP masih terdapat beberapa masalah.
Masalah-masalah tersebut perlu dibenahi guna memperkuat RKUHP.
Diskusi ilmiah yang bertajuk “Bincang-Bincang RKUHP Jilid 1” merupakan bentuk kesadaran dan keseriusan mahasiswa dalam mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pemangku kekuasaan.
Salvatrix menjelaskan 3 masalah dalam RKUHP, yakni:
Berdasarkan hasil kajian kami RKUHP dalam penyusunannya belum memenuhi ketentuan UU 15 tahun 2019 perubahan atas UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan yg secara tegas mengatur tentang pentingnya keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam tahapan penyusunannya agar tidak bertolak belakang dengan semangat demokrasi yang di lindungi dan diatur secara tegas didalam UUD 1945
Didalam RKUHP masih terdapat pasal-pasal bermasalah yang apabila dipaksakan untuk disahkan maka akan menimbulkan kegaduhan hukum dalam penerapannya di masyarakat.
Terdapat pasal – pasal baru dalam RKUHP yang mengatur tentang masyarakat adat, ITE, narkotika dan terorisme, yang pada saat ini secara khusus telah di atur dengan undang-undang tersendiri. Oleh karenanya, apabila diatur kembali di dalam RKUHP ini akan menimbulkan ketidakpastian dalam penerapan hukum yang jauh dari cita-cita hukum demi kesejahteraan masyarakat indonesia.
“Berdasarkan pandangan kami diatas maka PMKRI Cabang Jakarta Pusat secara tegas memberikan masukan kepada pemerintah dan atau lembaga terkait lainnya agar meninjau dan mengkaji ulang RKUHP ini secara detail dan menyeluruh sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat” ucap Salvatrix. ( Fridz )