banner 728x250

Janda Muda Di Kota Probolinggo Meningkat,Alasannya Mengejutkan

  • Share
banner 780X90

(Gambar:ilustrasi /red)

 

PROBOLINGGO, akuratmedianews.com -Wanita berstatus janda di Kota Probolinggo semakin meningkat.

Sesuai data yang diterima oleh kontributor akurat media news Probolinggo dari Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo, sedikitnya ada sekitar 292 wanita berstatus janda sejak Januari sampai Juli 2022.

Pernikahan dini yang sering terjadi di Kota Probolinggo disinyalir menjadi salah satu sebab dari hancurnya rumah tangga mereka.Hal ini di buktikan dengan meningkatnya kasus perceraian yang dikabulkan oleh PA Kota Probolinggo yang di dominasi gugatan istri kepada suami mereka.

 

Siti Nurul Qomariyah,Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo menjelaskan bahwa naiknya jumlah perkara perceraian ini menjadi atensinya.Sejak Januari hingga Juli 2022 saja,tercatat ada 292 kasus perceraian yang di kabulkan.

 

Dampak dari pernikahan dini justru mendominasi alasan mereka (pasutri/red) untuk bercerai.

 

“Selama 1 tahun terakhir,ada kenaikan dalam jumlah putusan. Baik perkara perceraian talak atau gugat.Jika dilihat dari jumlah perkara yang masuk dan disidangkan, angkanya naik turun,”jelasnya Kamis,(04/08/2022) siang.

 

Siti Nurul Qomariyah menuturkan,pada tahun2021,data tercatat di PA Kota Probolinggo terdapat 168 perkara talak cerai yang di kabulkan.Untuk perkara gugat cerai ada 354 perkara.

 

“Perkara yang sudah diputus mayoritas cerai gugat yang dilayangkan pihak istri. Putusannya juga mengalami kenaikan,”ungkapnya

 

Ditanyakan faktor utama penyebab perceraian pasutri di kota Probolinggo, Siti Nurul Qomariyah mengungkapkan banyak dari mereka mengakhiri ikatan pernikahan nya lantaran faktor ekonomi dan pernikahan dini.Selain itu, ada alasan lain dari mereka yang diungkapkan sebagai alasan memilih bercerai.Yaitu,adanya cekcok berkepanjangan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

“Faktor ekonomi menjadi alasan pasangan tersebut.Akibatnya sering terjadi pertengkaran rumah tangga,bahkan hingga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”, tuturnya.

 

Siti Nurul Qomariyah menambahkan,kasus perceraian atas perkara gugat cerai istri kepada suami mereka lantaran akhlaq kurang baik suami terhadap istri.

 

“Suaminya yang sering mabuk,judi,menjadi alasan gugatan cerai mereka,bahkan ada juga karena suaminya selingkuh,”pungkasnya

(Shol)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *