banner 728x250

BPMPD Kabupaten Kediri Sosialisasi Pilkades di Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar.

  • Share
banner 780X90

 

KEDIRI Akuratmedianews – Pilkades serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Kediri pada tanggal 7 Desember 2022. Hari ini BPMPD laksanakan sosialisasi di Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar. Sabtu 17 September 2022.

Kabupaten Kediri akan mengadakan pesta demokrasi rakyat yaitu pemilihan kepala desa. Sebanyak 57 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.

Kepala BPMPD Kabupaten Kediri Agus Cahyono turba untuk mensosialisaikan dan sekaligus mengadakan bimtek bergilir kepada panitia pemilihan kepala desa di Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar.

Sosialisasi wilayah Kecamatan Wates pada pagi hari bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sumberagung.
Kecamatan Wates sendiri hadir peserta sosialisasi berjumlah 65 peserta baik dari panitia dan kepala desa. Kecamatan Wates ada 13 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Desa desa itu antara lain Desa Duwet Desa Pojok, Desa Gadungan, Desa Jajar, Desa Tawang, Desa Tunge, Desa Tempurjo, Desa Karanganyar, Desa Janti, Desa Segaran, Desa Pagu, Desa Joho, dan Desa Wonorejo.

Sementara itu di Wilayah Kecamatan Ngancar sosialisasi pada siang hari, hadir panitia dan kepala desa dari 8 desa yang punya hajat melaksanakan Pilkades. Adapun desa desa tersebut adalah Desa Sempu, Desa Margourip, Desa Pandantoyo, Desa Kunjang, Desa Jagul, Desa Babadan, Desa manggis dan Desa Ngancar.

Agus Cahyono dalam sosialisasi kepada peserta memberi pembekalan dalam banyak hal.

“Undang undang pelaksanaan Pilkades sekarang masih masih dengan yang dulu. Tapi ada yang membedakan yang pertama jumlah Tps maksimal 500 pemilih kalau yang dulu hanya satu TPS. Kedua mulai pelaksanaan jam 7 00 sampai jam 12. Ketiga harus menerapkan protokol kesehatan. karena saat ini masalah covid- 19 masih belum dicabut undang undangnya maka kita harus mentaati peraturan pemerintah meskipun bencana Covid-19 sudah reda.” ujarnya.

Selain tiga hal yang membedakan dengan satu lagi yang membedakan bahwa dalam Pilkades ini tidak ada quorum atau batas minimal artinya berapapun pemilih yang sudah melaksanakan haknya di TPS sesuai yang hadir maka itu yang dianggap sah. Jadi tidak ada pembatasan jumlah yang hadir dalam pemilihan Pilkades ini.
Menyinggung anggaran untuk melaksanan pilkades, Agus menjelaskan mengenai anggaran Pemerintah Kabupaten Kediri memberi bantuan yang berbeda beda dari tiap desa, tergantung jumlah pemilih. pemda memberi bantuan tiap jiwa pemilih Rp 20.000,- jadi bila mana suatu desa mempunyai jiwa pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT 4000 pemilih maka kucuran dana 4000 kali Rp 20.000,- jadi 80 Juta rupiah. Selebihnya akan dibebankan ke desa. Desa dapat menggunakan mengambil dari APBDes. Jadi masalah anggaran pelaksanaan Pilkades masing masing desa tidak sama tergantung dari desanya masing masing.

Dalam Sosialisasi pemilihan kepala desa ini juga dibarengi dengan bimtek berkaitan dengan semua materi pelaksanaan pemilihan, termasuk didalamnya petunjuk pelaksanaan pungut hitung, menentukan sah dan tidaknya kartu suara.

Peserta Bimtek dari desa Kunjang Khoirul menanggapi hasil dari sosialisasi dan bimtek mengatakan masih perlu bimtek lanjutan.

” Sebenarnya sudah banyak hal yang disampaikan namun demikian masih diperlukan bimtek karena banyak lagi yang harus disampaikan karena takutnya banyak yang tidak sesuai antara desa yang satu dengan desa yang lain.” Ujar Khoirul yang juga seorang guru di Kecamatan Ngancar.

Di temui setelah acara Sosialisasi dan bimtek Camat Ngancar Elok Etika S.Sos MM mengatakan bahwa panitia pemilihan di semua desa sudah siap melaksanan pilkades serentak.

“Alhamdulillah sudah siap semua kita tahapanya Sudan sosialisasi dan bimtek dan saya berpesan untuk panitia selalu bersikap netral dan berpedoman pada undang undang yang ada.” Pangkasnya.

 

 

 

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *