banner 728x250

Dana Transfer Merosot Rp 136 Miliar, Kang Bupati Berani Patok Pendapatan Daerah Naik

  • Bagikan
banner 780X90

 

PONOROGOAkuratmedianews.com
BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko buka-bukaan tentang merosotnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp 136 miliar. Itu dampak keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas nama Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran yang memangkas jatah dana transfer daerah, termasuk ke Kabupaten Ponorogo.

‘’Dana transfer mengalami pengurangan dari angka di rancangan APBD Ponorogo 2023 yang sudah dikirim ke DPRD pada tanggal 8 September lalu,’’ jelas Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, pada Senin (24/10/2022), dengan agenda pembahasan nota keuangan.

Pengurangan transfer ke daerah itu ikut memaksa revisi atas rancangan APBD Ponorogo 2023. Meski begitu, Kang Bupati mematok pendapatan daerah naik sebesar 2 persen dibandingkan pos yang sama pada APBD Ponorogo 2022. Pendapatan daerah itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memaklumi revisi rancangan APBD dampak berkurangnya jumlah dana transfer. ‘’Pada prinsipnya raperda rancangan APBD telah memenuhi kaidah hukum sehingga layak untuk masuk tahap pembahasan,’’ terang Dwi.

Dalam rapat paripurna DPRD itu juga disampaikan tiga raperda inisiatif. Yakni, rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan pedagang kaki lima; pengelolaan dan perlindungan pasar rakyat; serta raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. (Hms/Hst)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *