Lumajang.akuratmedianews.com –
Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Kamis (20/10/2022).
Hal ini dikatakan Koordinator Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Kesehatan Lumajang Arif Zukarnain.
Menurut Arif, Penggunaan Dana Cukai tahun ini difokuskan untuk anggaran pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.
“Seperti promotif, preventif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” ungkap Arif Zulkarnain
Masih Menurut Arif, anggaran pelayanan kesehatan yang didapat dari Cukai tersebut, diakuinya lebih besar daripada tahun 202, Meski demikian, besarnya anggaran tersebut simetris dengan pemanfaatan dan kebutuhanya.
Penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada upaya pencegahan terhadap potensi penyakit akibat rokok.
“Rokok telah menjadi persoalan yang semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri (perokok Aktif) maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif).Pungkasnya.(naf)