Merangin; Akurat Media News .Com – Berita Merangin- Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Kementerian Agraria melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin yang saat ini beralih nama menjadi PTSL kembali bermasalah pengurusannya di Lubuk Gaung.
“Kegiatan PTSL ini gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah.
Ada-ada saja ulah Kades satu ini, bukannya berterima kasih terhadap Masyarakat karena telah di percayai mengenyam kursi empuk menjadi Kepala Desa Lubuk Gaung periode 2016-2022 dirinya malah mencoreng wajahnya sendiri dengan noda, seharusnya Sabli menyerahkan Sertifikat Program PTSL ke pemiliknya karena itu murni milik Masyarakat, tidak ada kerugian Panitia maupun pemerintah Desa Lubuk Gaung terhadap Sertifikat tersebut, karena Pelayanan Masyarakat adalah tugas Pokok Pemerintah Desa karena mereka sudah digaji untuk jadi pelayan Masyarakat bukan buat masalah apalagi sampai memungut uang yang tak wajar ke Masyarakat.
Bukan tanpa alasan jika sertifikat yang di ajukan Masyarakat ke PTSL Management Panitianya eror alias bermasalah, sebab dugaan Mantan Kades Lubuk Gaung periode 2016-2022 menahan beberapa sertifikat Masyarakat yang telah di terbitkan oleh BPN Kabupaten Merangin pada masa jabatan nya yang berakhir pada tahun 2022 Lalu tidak berdasar dan akhirnya mencuat, alasannya, warga belum melunasi biaya pengurusan sertifikat tersebut padahal sertifikat ini harusnya diberikan secara gratis kepada Masyarakat.
Peliknya persoalan itu membuat beberapa orang Masyarakat setempat mengadukan ke Awak Media agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, tak sedikit warga yang menyesalkan perbuatan kejam Mantan Kades Lubuk Gaung bagaimana tidak,
” Biaya Pengurusan hingga penebusan sertifikat tersebut bervariasi ada yang diduga bernominal 1 juta rupiah hingga 350.000 dan 300.000, tergantung Fisiknya jauh atau dekat dan pekarangan rumah kata Waraga.
Mendapat laporan langsung dari Warga yang mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat Gratis yang telah diurus dengan Pak Mantan Kades tahun lalu beberapa Awak Media langsung konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan pada Sabtu 25/3/23.
Saat ditanyai soal sertifikat Sabli S. Sy. Mantan Kades merespon cepat, ” iya betul sertifikat itu dengan saya, tapi saya tidak menahan ucapnya, jika Masyarakat mau akan saya bagikan,
Soal di pungut uang 300 ribu untuk biaya penerbitan Sertifikat Mantan Kades juga akui itu, semua kerja Tim bukan saya sendiri.
Sedangkan tanyai mengenai berapa jumlah sertifikat yang belum diberikan mantan kades, enggan mengaku jujur kepada Awak Media, dirinya malah berdalih belum mendapatkan data pasti elaknya.
‘’Jumlahnya saya belum tau pasti yang jelas punya saya sendiri saja banyak saya ajukan untuk penerbitan Sertifikat mungkin ada ratusan lah, karena yang sudah mengambil secara gratis ada juga itu dari pihak keluarga saya mungkin untuk digunakan di gadai ke BANK jelasnya.
Sabli tetap saja bungkam saat Berkali kali Awak Media mempertanyakan berapa total keseluruhan Sertifikat Warga Desa Lubuk Gaung yang di ajukan ke BPN dimulai melalui Prona Maupun PTSL?
Yang d ajukan berapa, berhasil berapa gagal berapa dan yang belum di serahkan ke Masyarakat juga berapa,
Warga lainnya juga memberikan tanggapan selain soal Sertifikat dan pembiayaan yang di diduga bervariasi persoalan lainnya juga akan kami ungkap ke permukaan jelas Warga kesal. (Madi)