Polres Badung Bali – Akuratmedianews.com– Setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia dan akan memasuki masa endemi, aktifitas masyarakat di Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan, sehingga kepadatan arus lalu lintas tidak bisa dihindari.
Guna menjaga arus lalu lintas agar tetap lancar, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK memberikan arahan khusus kepada seluruh PJU Polres Badung dan Kapolsek jajaran di Aula Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu, (6/7/2023) siang 13.20 wita.
Kapolres Badung didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH mengatakan seluruh personil harus digelar dilapangan terutama pada saat jam-jam padat dititik-titik rawan kemacetan. “Kita harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutakan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas,” Katanya.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengintruksikan kepada para Kapolsek, agar para Kanit Lantas di masing-masing Polsek dan unit Dikyasa di Satlantas Polres Badung, agar terus melakukan sosialisasi tentang peraturan tertib berlalu lintas ke masyarakat maupun sekolah–sekolah. Sebab, angka pelanggaran didominasi dari kalangan remaja.
Beliau mengharapkan, agar kedepan masyarakat dapat tertib dalam berkendaraan. Sehingga angka kecelakaan serta pelanggaran dapat ditekan. Disamping itu seluruh Personil Polres Badung baik pagi maupun sore tetap tergelar dilapangan untuk menjaga dan mengatur arus lalu lintas.
Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono juga menekankan pengamanan di obyek-obyek wisata dan pantai. “Badung sudah sangat ramai, kita harus di lapangan memberikan pelayanan dan pengayoman,” Tutupnya. ( Eko Andhika)