Bangkalan – Akuratmedianews.com- Mapolres Bangkalan kini adakan giat Press Conference, yang di dampingi Wakapolres, Satreskrim Bangkalan Kasihumas dan para PJU.
Satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan tangkap para pelaku residivis yang kini sudah banyak meresahkan masyarakat Bangkalan (31/7/23).
TKP Tersangka yang telah melakukan aksinya di wilayah Graha Mentari, Desa Petra tanah merah dan Desa Kokop.
Penangkapan residivis tersebut yang dibantu oleh Polsek jajaran Polsek Tanah Merah, Polsek Galis, dan Polsek Kokop.
Barang bukti yang sudah berhasil diamankan satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan, berupa motor Honda tiga motor Honda Beat, satu motor Honda PCX, dan satu motor Honda Scoopy.
Dalam pengungkapan salah satu residivis, “Saya saporanah pak, saporanah pak, saya minta maaf pak, dan saya minta maaf,” tutur salah satu residivis.
Serah terima motor langsung diterima dengan bahagia oleh sang pemilik motor Honda Beat yang bernopol L 5889 WK tersebut, dan pemilik motor memaparkan “Saya terimakasih kepada Polres Bangkalan, AKBP Febri yang pertama karena motor saya ini sudah kembali pak. Motor ini bahkan dipakek sehari-hari untuk anak saya pak, buat sekolah,” ungkap sang pemilik motor.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 363 KUHP denagn ancaman maksimal paling lama lima tahun penjara. (Eko Andhika)