Denpasar- Akuratmedianews.com- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengumumkan prestasi yang membanggakan bagi Polda Bali dalam mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil. Kasus yang viral di media sosial pada tanggal 7 Agustus ini berhasil dipecahkan dalam waktu singkat oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar, dengan penangkapan pelaku di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bali dan mendapatkan respon cepat dari aparat kepolisian. Dalam kurun waktu hanya satu hari setelah kejadian, Polda Bali telah berhasil mengamankan pelaku, seorang driver ojek online (Ojol), yang diduga terlibat dalam tindak pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing asal Brazil.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, pelaku yang diketahui bernama WKD, kabur dari Bali dan melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan jasa travel. Tim Jatanras Polresta Denpasar mendapat informasi tentang pergerakan pelaku dan dengan kerja keras serta koordinasi yang baik dengan Polres Pasuruan, pelaku berhasil ditangkap di daerah Pasuruan, Jawa Timur, tepat di rumah pamannya bernama Ardi.
Kapolresta Denpasar bersama Tim Gabungan dari Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan berhasil melancarkan operasi penangkapan dengan sukses. Saat ini, pelaku dalam proses pengembalian ke Bali oleh petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kinerja cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius yang terjadi di wilayah Bali. Masyarakat Bali dan WNA lainnya kini merasa lebih aman dan percaya bahwa aparat kepolisian siap bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di provinsi ini. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam membantu menjaga keamanan lingkungan sekitar. (Eko andhika)