banner 728x250

HEBOH: Dileces Viral Ditemukan Benda Peninggalan Kerajaan Majapahit, Ini Faktanya.

  • Share
banner 780X90

 

Di Leces Viral Penemuan Benda Peninggalan Kerajaan Majapahit, Ini Faktanya


 


PROBOLINGGO,akuratmedianews.com – Sejumlah warga Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo dibuat geger dan heboh pasca ditemukannya sebuah miniatur bangunan yang menyerupai candi jaman kerajaan  kuno. Benda tersebut berada di kedalaman dua meter dari permukaan tanah. Benda yang di duga merupakan salah satu benda peninggalan kerajaan jaman kuno tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja proyek yang melakukan galian saluran irigasi di bahu jalan. Senin,(11/10/2023) sore.

Benda yang menyerupai bangunan candi kuno yang diperkirakan memiliki bobot 500 kg tersebut saat ini menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna ruas jalan Leces – Malasan. Pasalnya, oleh warga setempat benda tersebut masih di letakkan pinggir jalan setelah di naikkan ke permukaan.

Viralnya informasi ditemukannya benda tersebut membuat seorang sejarawan sekaligus peneliti cagar budaya Eko Rahman (45) asal Kabupaten Probolinggo bergegas mendatangi lokasi.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan memang berpotensi akan banyaknya benda kuno peninggalan kerajaan. Dimana perlu diketahui bersama bahwasanya Probolinggo yang dulunya masuk wilayah Bumi banger dan termasuk wilayah kerajaan Tigang Juru (Kerajaan Majapahit, Kerajaan Lumajang dan Kerajaan Blambangan).

Anggota Polsek Dan Koramil Leces melaku kan penelitian akan status benda temuan mirip candi kuno. (Gambar:dok)

“Adanya benda bersejarah yang bisa masuk dalam kategori Cagar Budaya Nusantara di wilayah Leces sangatlah dimungkinkan. Namun untuk barang temuan ini tidak masuk benda peninggalan kerajaan kuno. Selain di lihat dari bahan bakunya campurannya pun sudah dikategorikan pada jaman Milenial Belanda,”Ungkap Cak Eko.

Dirinya menambahkan, benda yang ditemukan di wilayah Leces kali ini memang termasuk barang kuno. Bahan yang dibuat termasuk struktur batu bata merahnya yang diperkirakan dibuat sekitar tahun 1940. Sementara metode campur yang dilakukan sudah menggunakan campuran semen dan kapur tanpa pasir membuat benda tersebut tidak masuk kategori cagar budaya.

“Diperkirakan pembuatannya tahun 1970 setelah Indonesia merdeka. Kalau bahan bakunya (batu bata merah/red) jauh sebelumnya,yaitu diperkirakan tahun 1940,” Imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya bisa dengan mudah untuk membedakan antara benda peninggalan kerajaan kuno dan yang baru. Bukan hanya melihat dari desainnya saja seperti benda ini.

” Kalau jaman kerajaan bangunan itu tanpa semen. Setiap bangunan hanya menggunakan batu bata merah dan perekat tanah liat. Bahkan yang lebih kuno lagi, murni pakai batu saja,” Pungkasnya

Untuk diketahui, benda yang di duga merupakan barang bersejarah peninggalan kerajaan yang ditemukan di wilayah kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo tersebut dari segi desainnya lebih cenderung menyerupai artifak kuno.

Dimana di jaman kerajaan kuno, benda serupa sering di pakai sebagai hiasan utama di gapuro pintu masuk rumah warga. Sekarang, benda tersebut menjadi tontonan gratis warga masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di sekitar kantor pendopo Kecamatan Leces. (Shol/red)

 

banner 780X90
Editor: JUAINI S
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *