Mangupura – Akuratmedianews.com- Unit Reskrim Polsek Abiansemal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Bakti bersama Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, SH. serta unit Opsnal berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP Warung Yura Kue wilayah Br. Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. pada hari Rabu (11/10) pagi.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra. S.Sos., S.H., M.AP, seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 wita pegawai warung an. Ni Luh Putu Delia Perentina sedang berjualan dan datang terduga pelaku untuk membeli kue seharga Rp 5.000, kemudian terduga pelaku menanyakan harga keripik kulit ayam, saat pegawai warung berjalan kearah keripik kulit ayam tersebut terduga pelaku langsung mengambil 1 buah tas gendong berwarna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sekitar Rp 6.000.000 dan 1 buah buku tabungan koperasi Triyaha Anugrah Sedana dan nota-nota supliyer, selanjutnya pelaku melarikan diri dengan mengendarai spm Honda Scoopy warna hitam silver, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 6.000.000, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abiansemal. sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 16 /X/2023/SPKT/Polsek Abiansemal/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 11 Oktober 2023.
Dengan kejadian tersebut Kapolsek Abiansemal memerintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan, team Unit Opsnal Polsek Abiansemal mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi, berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi maka pelaku mengarah pada seorang laki-laki bernama I Ketut Budayasa selanjutnya Unit Opsnal bergerak menuju rumahnya di kawasan Br. Sigaran, Ds. Sedang, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, kemudian Unit Opsnal menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti jaket warna abu-abu bertuliskan dynamite, topi warna hitam, masker medis warna biru, abu hasil pembakaran tas, 1 unit Spm Honda Scoopy warna hitam silver DK 3373 FCV dan Uang tunai sebanyak Rp. 4.500.000.” Pungkas Kapolsek. (12/10). (Eko Andhika)