AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.S.i Saat Jumpa Pers ( foto, dok)
Madiun, akuratmedianews. com – Hal ini terungkap dalam Press Release akhir tahun 2023 Polres Madiun, Jumat,(29/12)
Dalam keterangan di depan media, Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.S.i menyampaikan, bahwa di beberapa bidang Polres Madiun mengalami kemajuan, akan tetapi di sisi lain masih ada beberapa kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun selama tahun 2023.
” Seperti di ketahui dari beberapa kasus menonjol salah satunya narkoba, dari 58 kasus di tahun 2022 menjadi 65 kasus di tahun 2023 naik 12 persen, dengan jumlah tersangka 63 di tahun 2022 menjadi 83 di tahun 2023 naik menjadi 31 persen.” terang Kapolres
Dari kasus itu barang bukti narkoba yang berhasil di amankan yakni, shabu dari 32,25 gr di tahun 2022 menjadi 208,5 gr di tahun 2023 naik 546 persen, ganja dari 23,57 gr menjadi 1.502,22 gr naik 6.271 persen, double L dari 22.970 butir menjadi 20.951 butir turun menjadi 8.8 persen
Selanjutnya kasus yang menjadi atensi dari Kapolres yaitu Miras Lakalantas serta tindak pidana umum lainnya.
” Selain penindakan tentunya kita juga mengedepankan pencegahan dengan menggalakkan program sosialisasi kepada warga masyarakat di Kabupaten Madiun dengan menyasar warga di pedesaan, kecamatan serta perkotaan dan kita akan bekerja sama dengan sekolah serta unsur lainnya baik di dinas serta unsur lingkungan masyarakat lainnya,” pungkas AKBP Muhammad Ridwan (amn)