banner 728x250

Dinas lingkungan Hidup(DLH)-Merangin Ibarat Kerupuk di Siram Air (Melempem)

  • Share
banner 780X90

MERANGIN –  Permasalahan limbah pabrik tahu yang berlokasi di kawasan sungai ulak kecamatan Nalo tantan,kabupaten Merangin,sampai kini tidak ada titik terang nya antara limbah pabrik tahu yang di duga mencemari dan membuat ikan pada mati sampe hari ini tidak ada titik penyelesaian Dari pihak terkait ,

“Sampai men-catut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin pun belum bisa menyelesaikan polemik ini, aneh tapi nyata DLH Merangin melempem. kejadian ini jelas pemilik pabrik tahu BB yang mana telah beroperasi dan limbah tanpa ada penyaringan khusus namun limbah tersebut langsung di buang ke aliran sungai yang mana aliran sungai tersebut di pergunakan oleh DD untuk pengairan kolam ikan.dengan adanya pabrik tahu tersebut diduga menyebabkan ikan milik DD ribuan ekor pada mati. Begitupun warga sekitar telah resah karena aroma berbau busuk di karenakan limbah pabrik tahu tersebut.

Example 300x600

Dan diduga kuat kematian ikan milik DD akibat limbah pabrik tahu milik BB. namun polemik ini pun sudah cukup lama tetap bergulir belum ada titik temu bahkan sudah upaya penyegelan pabrik tersebut oleh pihak DLH Kabupaten Merangin yang didampingi Polres Merangin. Namun usaha itu sia-sia hanya beberapa hari saja berhenti beroperasi, namun pemilik pabrik sendiri mencopot segel yg di pasang oleh DLH,dan beroperasi kembali.

Dengan adanya permasalahan ini awak media mempertanyakan Kepada Kepala Bidang Lingkungan Hidup (Kabid LH) Kabupaten Merangin, Syafrani diruang kerjanya. Senin,(26/2/2024).

“Mengatakan “Ya”permasalahan ini sudah saya tangani,bahkan saya sudah turun dan menyegel perusahaan tersebut bahkan beserta anggota Polres Merangin.

Memang saya dapat info pabrik tahu berhenti untuk beberapa hari namun kini operasi kembali memang saya kewalahan ngurusi beliau,”Ujarnya.

“Untuk hasil lab labor tentang air sudah saya lab kan dan hasilnya mengandung zat asam. Untuk mengenai masalah kematian ikan saya belum bisa mutus kan. Dan bukan wewenang kami.kemungkinan bisa langsung ke bidang perikanan,” tambahnya.

Dan disamping itu andaikan memang untuk penutupan perusahaan itu pun menjadi hak Satpol-PP  bukan hak kami,”pungkas Syafrani.

“Menyikapi jawaban Kadis DLH semacam gak bekerja,kalo memang DLH hanya untuk lab labor aja gak perlu ada dikantor.Atau alat labor di taruh aja di kantor Pertanian”.

Dengan ini semua berharap kepada Bupati Merangin agar dapat menyikapi permasalahan ini agar tidak terjadi polemik yang tidak di inginkan antara pemilik pabrik tahu dan pemilik kolam nanti nya.  (MD)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *