banner 728x250

Jatanras Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Amankan Senjata dan Kendaraan Curian

  • Bagikan
banner 780X90

Surabaya – Akuratmedianews.com– Polda Jawa Timur melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. ( 09-09-2024)

Dua pelaku, MSA (30) dan MB (28), keduanya berasal dari Lumajang, Jawa Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor. MSA berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan MB bertugas sebagai joki yang membonceng MSA dan mengawasi situasi sekitar saat aksi berlangsung. Kedua pelaku ini menjual hasil curian untuk mendapatkan keuntungan.

Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
– 1 buah senjata Airgun,
– 1 buah celurit,
– 1 gagang kunci T dan 3 mata kunci T,
– 1 kunci motor dengan 4 magnet,
– 3 unit sepeda motor, yakni Honda Vario abu-abu, Honda Vario merah, dan Honda Scoopy merah hitam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. AKBP Arbaridi Jumhur juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Masyarakat Jawa Timur diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, terutama saat memarkir di tempat umum. Jika menemukan informasi mengenai tindak kejahatan serupa, diharapkan untuk segera melapor kepada pihak berwenang.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur dapat ditekan, dan masyarakat semakin waspada terhadap tindakan kriminal serupa. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Penulis: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *