TABANAN – Akuratmedianews.com- Kepolisian Resort Tabanan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pengedaran narkoba jenis sabu, dalam kurun waktu satu bulan. Satreskrim Polres Tabanan bersama jajaran menggelar konferensi pers di halaman lobi Polres Tabanan pada pagi hari ini (31/10/2024) untuk memaparkan hasil penangkapan tersebut.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra, yang didampingi Satreskrim, Satresnarkoba, Kasihumas, dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Tabanan, menjelaskan modus operandi dari aksi kejahatan ini. Menurut AKBP Chandra, para pelaku curanmor melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci kendaraan tergantung di area yang mudah dijangkau, seperti depan rumah. Modus ini terbongkar ketika seorang warga setempat melihat kejadian tersebut dan melaporkannya.
“Barang bukti yang berhasil disita adalah empat unit kendaraan bermotor, termasuk Yamaha N-Max hitam DK 3540 GAQ, Yamaha Vixion merah 4027 ACO, dan Honda Beat putih DK 4233 DAK yang semuanya berasal dari wilayah Buleleng,” jelas Kapolres Tabanan.
Selain itu, kasus pencurian kawat bendrat yang digunakan untuk kepentingan ekonomi juga diungkap. Satreskrim Polres Tabanan AKP M. Taufik Efendi menerangkan bahwa modus pencurian dilakukan dengan memindahkan kawat bendrat ke truk rekan tersangka, yang kemudian dikirim ke Denpasar. Salah satu rekan pelaku bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus lain yang terungkap adalah pengancaman dengan senjata tajam yang dipicu kecemburuan antar rekan pelaku karena perbedaan upah dalam kelompok mereka. Kapolres Tabanan AKBP Chandra mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan kriminal di wilayah hukum Tabanan.
“Kami akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu bagi siapapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah Tabanan,” tutup AKBP Chandra dalam konferensi pers tersebut. ( Eko Andhika)