Akuratmedianews.com – Selamat kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak atas pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, di Surabaya pada hari Kamis, (20/2/2025) kemarin.
Majid menekankan bahwa pentingnya revisi peraturan daerah (perda) Jatim tentang disabilitas yang dinilai sudah tidak sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Selamat atas pelantikannya Ibu Khofifah dan Mas Emil kembali memimpin Jatim. Namun, untuk mewujudkan Jatim yang inklusif, revisi perda disabilitas Jatim tahun 2013 yang sudah kadaluarsa harus secepatnya dilakukan,” ujarnya, dalam keterangan diterima oleh redaksi, Jumat (21/2/2025).
Majid menegaskan bahwa perda saat ini kadaluarsa dan belum mengakomodir prinsip-prinsip hak penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 tahun 2016.
“Perda nomor 3 tahun 2013 tentang perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas Jatim tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional pada Undang-undang no. 8/2016,” kata Majid, sapaan akrabnya.
Majid menjelaskan bahwa amanat pemenuhan hak disabilitas diberbagai bidang apapun, sementara perda saat ini dinilai bersifat parsial dan minim implementasi.
“Mulai dari bidang pendidikan, ketenegakerjaan, aksesibilitas, dan partisipasi Politik. Sementara, perda masih minim implementasi dengan bersifat parsial,” jelas mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair).
“Harmonisasi perda dengan UU ini krusial sebagai dasar hukum yang kuat. Tanpa tersebut, kebijakan inklusif ditingkat daerah akan sulit diwujudkan,” tambahnya.
Pemuda Sidoarjo mengungkapkan bahwa kami meminta segenap unsur perwakilan penyandang disabilitas Jatim dapat dilibatkan secara penuh dan bermakna agar dapat mengakomodir semua aspirasi dari akar rumput.
“Selain perda, LDC mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menerbitkan peraturan turunan seperti peraturan gubernur (pergub) atau perda teknis. Untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas,” imbuh Majid.
Lebih lanjut, kata Majid, regulasi terkait kouta pekerja disabilitas sektor formal, standar aksesibilitas fisik maupun non fisik, serta mekanisme pengaduan bagi korban diskriminasi.
“Kami berharap kepempimpinan Bu Khofifah dan Mas Emil, periode kedua ini dapat memprioritaskan isu Disabilitas,” harapnya.
Majid menuturkan bahwa kami siap berkolaborasi untuk menyusun kebijakan yang progresif dan Jatim harus menjadi contoh provinsi inklusif.
“Kami pun siap berkolaborasi menyusun kebijakan progresif dan Jatim harus menjadi contoh, dimana disabilitas tidak hanya dilindungi tetapi juga diberdayakan,” tukas Majid.
“Revisi perda dan terbit regulasi turunan merupakan langkah awal untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal. Selama bertugas Ibu Khofifah dan Mas Emil. Kami akan terus mengawal komitmen ini,” pungkasnya.