banner 728x250

Jual Beli SKAB Marak di Lumajang, Ketua APRI Desak Tindakan Tegas Aparat

  • Bagikan
Ketua APRI Lumajang Meminta Aparat Penegak Hukum Untuk Bertindak Tegas terkait Maraknya Jual Beli SKAB (Foto : Nanang)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Aparat penegak hukum dalam hal ini polisi segera mengusut tuntas maraknya jual beli surat keterangan asal barang (SKAB) Pasir yang terjadi di kabupaten Lumajang. Pernyataan keras ini lontarkan yang diamankannya seorang sopir truk bermuatan pasir dari lokasi penambangan ilegal, meski membawa SKAB elektronik dari pemilik ijin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Didik Al Mas’udi di kabupaten Lumajang, Rabu (26/2/2025).

Didik mengatakan bahwa maraknya jual beli SKAP disinyalir yang dilakukan dengan beberapa modus. Menurutnya, disinyalir oleh pemilik ijin tambang itu sendiri dan dilakukan oleh oknum pegawai cekpoint dengan menjual kembali SKAB yang telah digunakan.

“Tak hanya itu juga, dilakukan oknum dengan modus membeli atau menebus SKAB elektronik sendiri lantas menjualnya. Dari kejadian sebelumnya, modusnya telah diindikasikan seperti itu,” ujarnya.

Ketua APRI Didik mengungkapkan bahwa jika penertiban ini tidak dilakukan maka ada kekhawatiran penggunaan SKAB untuk tambang ilegal semakin meluas dan berpotensi merugikan negara.

“Namanya, juga tambang tak berijin kemudian diberikan SKAB dari perusahaan ilegal, maka yang akan terjadi adalah eksploitasi kekayaan alam Lumajang demi keuntungan orang-orang tertentu,” ungkap pria ini mantan Bawaslu.

Lebih lanjut, kata Didik, praktik perdagangan SKAB ini memang cukup menjanjikan, karena satu SKAB biasanya seharga Rp 35 ribu namun dalam praktiknya bisa dijual kepada pemilik tambang ilegal sampai diatas Rp 100 ribu.

“Penjualan tersebut memang menjanjikan keuntungan yang lumayan besar. Tapi, disisi lain bisa menghancurkan harga dasar pasir yang merugikan pengusaha pasir yang benar-benar menjalankan usaha sesuai ketentuan undang-undang,” imbuh Didik.

“Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah segera evaluasi penggunaan SKAB elektronik yang dinilai banyak kelemahan dan merugikan negara,” pungkasnya.

banner 780X90
Penulis: Nanang HanafiEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *