Akuratmedianews.com – Pasca penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, munculnya spekulasi bahwa pelemahan KPK merupakan skenario atau cawe-cawe yang dirancang oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi tuduhan yang beredar, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan bahwa semua pihak seharusnya melihat kronologi kejadian secara menyeluruh, mengingat era keterbukaan informasi saat ini. Menurut Jokowi, pada tahun 2015, ada inisiatif dari anggota DPR untuk memasukkan revisi RUU KPK ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Coba lihat lagi, saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan Pemerintah, sehingga pembahasannya tidak dilakukan pada 2016 hingga 2018. Ada upaya untuk membahasnya, tapi tetap tidak terjadi. Baru pada tahun 2019, revisi RUU KPK masuk ke Prolegnas,” jelas Jokowi dalam sebuah video pendek yang diunggah akun TikTok @m.bahrunajach, Kamis (27/2/2025).
Jokowi juga menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut hingga akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna.
“Semua fraksi di DPR setuju, hingga akhirnya dibahas dan disahkan dalam Rapat Paripurna. Itu semua inisiatif DPR. Kalau semua fraksi di DPR setuju, apakah mungkin Presiden menolaknya? Kalau menolak, bisa-bisa bertentangan dengan semua fraksi, dan politik tidak bisa dilihat seperti itu,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa ia hanya menjalankan prosedur yang ada. “Bukan saya yang mengejar-ngejar revisi ini. Semua ada rekam jejaknya, bisa dicek di berita sebelumnya. Setelah disetujui DPR, saya pun menandatanganinya. Tapi kalaupun saya tidak tanda tangan, sesuai aturan, setelah 30 hari undang-undang tetap berlaku,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Jokowi membantah tuduhan yang beredar. “Itu hanya karangan cerita. Semua orang bisa membuat cerita. Coba pakai logika, hubungannya di mana?,” pungkasnya.