banner 728x250

Agen Elpiji Vanesa yang Jual Elpiji Keluar Daerah Terancam Sanksi Berat dari Pertamina

  • Bagikan
Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) sebagai pemasok gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke Agen Vanesa bakal memberikan sanksi berat pada agen nakal tersebut. (Foto : Istimewa)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) sebagai pemasok gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke Agen Vanesa bakal memberikan sanksi berat pada agen nakal tersebut. Sanksi itu berupa pemutusan hubungan usaha dan penghentian pasokan.

Hal itu disampaikan  Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menanggapi keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ratusan tabung gal elpiji ukuran 3 k keluar daerah yan dilakukan Kodim 0811 Tuban.

“Kami mengapresiasi Kodim 0811 Tuban atas penangkapan penyelundupan ini. Penyelundupan elpiji LPG merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,’’ ujarnya.

Sebab, kata dia, elpiji (LPG) ukuran 3 kg adalah barang subsidi pemerintah yang dikhsusunya untuk masyarakat yang berhak menerima. Pertamina Patra Niaga juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran elpiji ini.

‘’Kalau menemukan kejanggakan atau penyimpangan laporkan saja,’’ tambahnya.

Ahad memastikan Pertamina akan memberikan sanksi tegas terhadap agen atau pangkalan resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.

‘’Sanksi itu bisa berupa penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Intel Kodim 0811 Tuban berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 840 tabung elpiji 3 kg bersubsidi yang bakal dikirim secara ilegal ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Truk pengangkut gas subsidi tersebut dihentikan di perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah.

Sopir truk, Faridin (42), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban mengaku elpiji tersebut berasal dari rumah Erna, pemilik Agen Vanesa di Desa Latsari.  Dari hasil penyelidikan menyebutkan, bahwa penjualan ilegal gas elpiji subsidi ini telah berlangsung secara rutin dengan pengiriman sekitar 480 tabung setiap minggu.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan LPG bersubsidi tersebut.

banner 780X90
Penulis: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *