banner 728x250

Kejanggalan Proyek TPT Banyuanyar Lor: Volume Dikurangi, Camat Klaim Amal Jariyah Kades!

  • Bagikan
Foto pengerjaan proyek TPT Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending (Foto : Sholeh/istimewa)
banner 780X90

Akuratmedianews.com –  Tebing penahan tanah senilai Rp 181.033.800 ini bersumber dari dana desa tahun 2024 di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo jadi sasaran warga. Proyek tebing penahan tanah (TPT) yang seharusnya melindungi, justru diduga menyimpan kejanggalan.

Anehnya, Kepala Desa (Kades) tidak sejalan dengan Camat Gending. Dugaan pengurangan volume dalam pelaksanaan proyek menjadi alasan utama ketidakselarasan tersebut. Viral pemberitaan ini mendorong Winda Permata Erianti untuk langsung turun ke lokasi pengerjaan proyek, yang semakin memperkuat kontroversi penggunaan dana anggaran.

Kades Banyuanyar Lor menyampaikan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak seusai rencana anggaran biaya (RAB) dan prasasti, kurangi lebih 60 meter. Menurutnya, proyek ini sudah dilakukan moven dari pihak TPK Kecamatan pada akhir tahun 2024 silam.

“Pengerjaan ini kurang 60 meter dan tidak efektif. Sesuai instruksi dari pendamping desa atas nama Sholeh, akhirnya kekurangan pengerjaan dipindah titik lain. Monev sudah selesai pada akhir tahun kemarin dan lolos,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan Akurat Media News, Jumat (14/3/2025) kemarin.

Berbeda dengan yang disampaikan Kepala Desa, Camat Gending, Winda Permata Erianti, menyatakan bahwa Kepala Desa Banyuanyar Lor sengaja menambah volume panjang proyek tersebut.

“Lebih parahnya lagi, saat saya meninjau langsung ke lokasi, ia mengklaim bahwa penambahan volume tersebut merupakan amal jariyah dari kepala desa,” jelas Winda, berbeda dengan pernyataan yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamimpro) M. Suhri, sangat menyayangkan perilaku dan sikap Camat Gending. Menurutnya, sikap dan perilaku pejabat pemerintah tingkat kecamatan ini tidak sepantasnya demikian dan terkesan menutupi kesalahan anak buahnya.

“Kades Slamet dengan jelas membenarkan dan menjelaskan terkait pengurangan volume pekerjaan, dalam keadaan kondisi sakit. Tapi, kenapa seorang camat mengklaim penambahan volume proyek tersebut ini merupakan amal jariyah kades?,” tukas Suhri.

Suhri berharap pemerintah kecamatan Gending lebih efektif dan maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya, terlebih lagi tim pelaksana kerjanya.

“Seorang camat harus bijak. Kalau menutupi kesalahan dan membela anak buahnya, jangan berlebihan. Apakah, harus viral dulu baru dikerjakan. Seandainya, tidak viral mustahil ada pengerjaan lanjutan apalagi sudah melakukan monev,” pungkasnya.

banner 780X90
Penulis: SholehEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *