MERANGIN,AkuratMediaNewscom – diminta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pekerjaan gedung baru 5,2 miliar, di SMK Negeri 14 Merangin desa Bungo antoi kecamatan tabir selatan,kabupaten Merangin prov Jambi,
dalam perencanaan buat gedung baru pada bulan desember TA-20217, ketua komite sukron menjelaskan ada musyawarah bersama wali murid untuk melakukan sumbangan sebanyak Rp,60000 ribu persiswa, kata ketua komite sukron di kutip dalam pidio yang beredar padahal yang jadi perbincangan tambahan gedung baru yang di kerjakan pada th,2022 /23
“Dari kutipan Vidio konfirmasi media onlene yang saya terima mengenai uang 60000 ribu itu digunakan untuk keperluan untuk gedung sekolah permanen , padahal uang 60000 ribu itu mengapa deberatkan kepada murit soal buat bagununan karna telah di anggar kan oleh pemerintah daerah kabupaten Merangin waktu itu,
Pemberitaan hasil infestigasi tim media onlene Radar indonesia media akurat onlene dan kabar terkini sudah berkali kali terexspos terkait pungli dan pembuatan gedung baru degan jumlah 5,2 miliar
Begitu intensnya wartawan media online melakukan investigasi dari mulai awal hingga berakhirnya akhir Desember 2022 ,
mencium gelagat yg kurang baik dari kepala sekolah dugaan kuat ini bakal bermasalah ini bisa terlihat dari SK yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang ditandatangani Kabid SMK Buhkri ada yang tidak lazim susunan tim pelaksana Swakelola bukan Pak Sukron ketuanya melainkan pegawai honor sekolah ,
“dan kepala sekolah sebagai bendahara proyek dan jelas-jelas melanggar ,kalau tidak ada pegawai berstatus PNS itu bisa meminjam kepada sekolah terdekat yaitu SMKN 4 Merangin yang juga terletak diTabir Selatan.
Isu bahwa proyek 7 paket senilai 5.2 miliar itu diborongkan oleh pihak ketiga bukan isu yg mengada-ngada dan ini dibenarkan oleh ketua tim Pengelola Swakelola yg notebene staf honor sekolah .
Bukan itu saja bahwa kepala sekolah diduga kuat yang memborong semua proyek padahal yang namanya proyek swakelola tidak boleh diborongkan apalagi mengambil keuntungan .
Sementara Kepala Sekolah SMKN 14 Merangin, Zuhdi Mizian .ST. MPd ketika dihubungi secara tertulis Via WA ( 11/2 ) untuk meminta penjelasan berapa banyak jenis barang bantuan peralatan Ruang Praktek Pertanian dan Ruang Praktek Tata busana dan moubeler tidak mau menjelaskan ,bahkan Zuhdi Mizian menyarankan langsung saja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Berdasarkan data dari tata usaha memberikan rincian perjurusan perkelas, bahwa SMKN 14 Merangin dengan membuka empat jurusan merupakan sekolah yang sangat minim siswanya,
1.kelas X = 9 siswa(pertanian)
2.Kelas XI=11siswa(pertanian)
3.Kelas XII =10 siswa(pertanian)
1.Kelas X =11siswa( perikanan )
2.Kelas XI = 9 siswa( perikanan )
3.Kelas XII =8 siswa( perikanan )
1.Kelas X = 10 siswa (Teknik & Bis sepeda motor)
2.Kelas XI = 14 siswa(Teknik & Bis sepeda motor)
3.Kelas XII = 10 siswa( Teknik & Bis sepeda motor)
1.Kelas X = 10 siswa(Tata Busana)
2.Kelas XI = 8 siswa(Tata Busana)
3.Kelas XII =10 siswa(Tata Busana)
Berdasarkan data elektronik data Dapodik jumlah siswa hanya berjumlah 90 siswa dengan jumlah tenaga pendidik 20 orang dengan rombongan belajar 11,data semester 2022/2023.
“Hal itu mereka sudah melanggar undang undang Maka di minta kepada pihak aparat hukum Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri kabupaten merangin untuk secepatnya telisik dugaan Pungli dan pekerjaan bagunan baru tersebut, ”
bahwa tindakan tersebut dinilai melanggar PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 18, Pasal 25, Pasal 42 ayat (6), Pasal 45, Pasal 51, Pasal 65 ayat (5), Pasal 67 ayat (2), Pasal 82, Pasal 85 ayat (4), Pasal 88 ayat (7), Pasal 102 dan pengaturan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat jasa konstruksi melalui forum jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Merangin Zuhdi, di komfirmasi media akurat melalui via whatsApp, Zuhdi tidak memberikan jawaban atas tudingan tersebut dan malahan kepala sekolah Zuhdi memblokir no,wartawan, media ini,Senen 14/23
Begitu pula ketua komite pak sukron di konfirmasi,minta tanggapan terkait untuk pemberitaan selanjut nya lewat Waatsap terlihat terbaca tapi sukron tidak memberi balasan,dalam hal ini makin kuat dugaan terhadap kepala sekolah SMKN 14 Merangin Zuhdi, telah berkerja sama untuk melakukan meyelewegan,dalam pekerjaan bagunan tersebut, (Tim)