banner 728x250

Banyak Kejanggalan Pemilih Pontesial Non E KTP Hasil Temuan Bawaslu Magetan

  • Share
banner 780X90

Magetan – Akuratmedianews.com Bawaslu Magetan menemukan jumlah pemilih yang pontensial Non KTP – el sejumlah 0 yang terdapat di 15 Desa dan kecamatan yang tersebar di Kabupaten Magetan,berdasarkan Berita Acara Daftar
perubahan pemilih hasil pemuthakiran desa
dan kelurahan se Kabupaten Magetan.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan,Muries Subiyantoro mengatakan memandang tidak logis mengingat banyaknya pemilih pemula yang kemungkinan belum melakukan perekaman KTP-el tapi sudah masuk di data pemilih. Contoh pemilih pemula yang baru akan berusia 17 tahun pada saat menjelang pemungutan suara tanggal 14 Pebruari 2024. Hal ini diperkuat salah satunya melalui hasil Uji Fakta Pengawas kelurahan/Desa.

Masih menurut Muris identifikasi terhadap Pemilih Potensial Non KTP-el ini penting, mengingat seperti contoh putusan MK atas Pilkada Jambi dengan PSU di 88 TPS yang diakibatkan pemilih belum rekam KTP-el. Jadi berdasarkan pengalaman yang sudah ada, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Magetan dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil Magetan untuk segera mempercepat perekaman terhadap pemilih-pemilih pemula.

“Identifikasi terhadap Pemilih Potensial Non KTP-el ini penting, mengingat pemilih pemula yang kemungkinan belum melakukan perekaman KTP-el tapi sudah masuk di data pemilih,”ujar Muris Subiyantoro Selasa(11/4/2023). Hal ini untuk menjamin terlindunginya hak hak masyarakat dalam pemilu 2024.

Muris menyampaikan Bawaslu akan tetap terus melakukan kerja-kerja pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini, agar data pemilih yang dihasilkan valid, dan hak-hak konstitusional warga negara atau masyarakat tetap terjaga dengan baik. (Hst)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *