banner 728x250

Bawaslu Kab.Kediri Himbau Peserta Pemilu Tertibkan Sendiri APK Yang Melanggar Perundang Undangan

  • Bagikan
banner 780X90

Kediri,Akuratmedianews.com–Banyaknya Alat Peraga Kampanye yang melanggar Bawaslu kabupaten kediri meminta peserta pemilu menertibkan sendiri. Hal itu dinyatakan Kordiv. Pencegahan dan Parmas daan humas saat menggelar Bimbingan Teknis Saksi Peserta Pemilu sebagai bekal dalam menyiapkan saksi di pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri beberapa hari lalu.

Bawaslu Kabupaten Kediri dalam Bimtek Saksi Pemilu ini mengundang kurang lebih 90 orang dari semua perwakilan partai politik , pelaksana kampanye presidan dan wakil presiden serta masing masing peserta dan juga Pelaksana kampanye DPD.

Bimtek saksi peserta pemilu dibuka oleh Siswo Budi Santoso Kordiv Pencegahan dan Humas . Siswo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelatihan saksi ini sangat penting agar pemilu bener bener berjalan sebgaimana aturan yang berlaku.

“Keberadaan saksi sangat penting dan menjadi keharusan dalam proses pungut hitung nanti, maka perlu peaerta pemilu menyiapkan saksi yang menyaksikan dari awal proses sampai akhir rekapitulasi , sehingga bila ada permasalahan atau pelanggaran selama pungut hitung saksi bisa mengingatkan dan memberi masukan kepada pengawas dan pps agar sesuai dengan prosedur yang ada”. Kata bapak empat anak itu kepada para peserta.

Selain itu Siswo juga menyinggung banyaknya alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan undang undang dan Perda Kabupaten Kediri.

“Kami sedang proses menginventarisir semua APK yang melanggar ketentuan UU dan selanjut akan mengeluarkan rekomendasi atas pelanggaran pemasangan APK tersebut”. Kata Siswo

Melihat kondisi di lapangan banyak baliho banner yang rusak Siswo Budi menilai alam terutama angin bisa membuat baliho rusak dengan sendirinya dan juga bisa ulah jahil dari tangan tangan tak bertanggung jawab. Bawaslu mengajak semua peserta pemilu dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga keamanan apk khususnya dan keamananan, ketentram selama masa kampanye sehingga Kabupaten Kediri bisa kondusif pada masa kampanye dan selama pemilu serentak 14 Pebruari mendatang.

Materi dalam bimtek saksi peserta pemilu ini disampaikan oleh Eko Agung Prasetyo Kordiv SDMO sebagai penanggung jawab kegiatan.(SBS)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *