Akuratmedianews.com – Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan lebih dari 14 Juta Batang rokok ilegal, Rabu (26/2/2025). Pemusnahan itu dibantu oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG. Rokok tersebut sebelumnya berstatus barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kantor Bea Cukai Bojonegoro.
Barang tersebut dibawa ke PT SBI untuk dimusnahkan secara aman di fasilitas pabrik semen itu. Sejumlah lebih dari 14 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bojonegoro periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Pemusnahan BKC ilegal ini merupakan bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat, tentang komitmen Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mendukung Asta Cita Pemerintah.
Dengan menjaga iklim usaha perdagangan dan industri yang patuh hukum, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan optimalisasi pengamanan penerimaan keuangan negara.
Pemusnahan BKC ilegal di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, dikelola oleh divisi pengelolaan limbah yang bernama Nathabumi. Pengelolaan dilakukan dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Karena menggunakan tanur semen dengan suhu tinggi dan stabil mencapai 1.500°C.
Sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.
Head of AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha mengatakan, Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan dan juga pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan limbah dan sampah.
‘’Dengan layanan terbaik dan tersertifikasi resmi untuk menjamin proses yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, pemerintah dan para pemangku kepentingan, diharapkan dapat menjadi solusi dan inovasi dalam pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Tentang Nathabumi
Nathabumi adalah divisi dari SBI yang memberikan solusi pengelolaan limbah ramah lingkungan dengan fasilitas pengelolaan limbah terbesar di Asia Tenggara dan juga pionir penerapan bahan bakar alternatif menggunakan teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Indonesia.
Nathabumi memliki beberapa jasa seperti pengelolaan limbahB3 & non-B3, secured destruction, laboratorium limbah, pengelolaan sampah kota menjadi RDF, pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO), transportasi limbah, dan konsultasi pengelolaan lingkungan.