Magetan, akuratmedianews.com – Sat Reskrim Polres Magetan, tidak hanya mengamankan satu pelaku pembobol toko sembako di Wilayah Ngariboyo, tapi juga amankan dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak amal yang meresahkan warga.
Dua orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Magetan tersebut adalah Yulianto (20) warga Jatisari Desa Tladan Kecamatan Kawedanan dan Arman Afandi (30) warga desa Carikan Bendo Magetan.
“Kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama. Satu pelaku mengawasi yang satunya lagi beraksi, Pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela kemudian memasuki dan mengambil barang barang yang ada termasuk tabung gas elpiji,” kata AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Magetan, Selasa (06/06/2023).
Saat keduanya beraksi di warung mie ayam bakso di desa Giripurno,.
Aksi mereka bisa kita ungkap dari beberapa petunjuk di lapangan, lanjutnya, termasuk dari hasil rekaman CCTV.
“Berkat rekaman CCTV kasus pencurian ini berhasil terungkap,
Selanjutnya kedua pelakunya berhasil kita amankan dari rumah masing-masing. Kemudian dari pengakuannya sedikitnya ada 8 lokasi yang telah meraka satroni,” jelasnya.
Salain dua orang tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor, tabung gas dan kotak amal curian mereka dan beberapa kunci gembok yang telah rusak.
“Kasus ini masih terus akan kami kembangkan karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah meraka satroni. Pasal yang kita sangkakan, yaitu 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (T/Red)