banner 728x250

Cabuli Penumpang Di Bawah Umur Driver Online di Jebloskan Dalam Sel

  • Bagikan
banner 780X90
Pelaku pencabulan terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur

Akurat Media News Madiun — Pria yang sehari- hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) di Madiun melakukan pencabulan terhadap penumpangnya. Yang masih di bawah umur.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan S.I.K menjelaskan bahwa Pelaku yakni S (41), warga Ngawi. “Pelaku cabul seorang tukang ojol dengan korban perempuan masih di bawah umur,” tegasnya pada , Minggu (27/6/2021).

Masih menurut kapolres pelaku ini melakukan pencabulan di kawasan Alun-alun Caruban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6) sekitar pukul 16.30 WIB  korban dirayu saat usai order ojeknya, tegasnya 

Semula pelaku mendapat order dari korban untuk mengantar ke rumah teman di Ngawi, dari sebuah ponpes di Caruban. Namun sampai di Ngawi, korban gagal bertemu temannya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *