Akuratmedianews.com – Proyek infrastruktur jembatan bailey senilai Rp 3,6 miliar di Kudubanjar, Jombang, belum bisa dipastikan kapan dimulai. Revisi dari Inspektorat masih dalam tahap penyelesaian oleh Dinas Perkim hingga pertengahan April.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Ahmad Rofiq Ashari mengatakan bahwa pekerjaan di lapangan saat ini belum dimula. Menurutnya, pihaknya masih melengkapi hasil review yang dilakukan oleh Inspektorat terkait dokumen perencanaan atau detail engineering design (DED).
“Hingga detik ini masih melakukan review pada harga perkiraan sendiri (HPS) dan perencanaan. Karena, masih ada beberapa catatan dari pihak Inspektorat sendiri,” ujarnya, saat ditemui wartawan Akuratmedianews pada senin (21/4/2025).
Rofiq menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan pencermatan hasil revisi yang diberikan inspektorat. Sebelum nantinya menindaklanjuti ke pengadaan barang.
“Kami cermati ulang lagi atau mendetailkan hasil catatan yang kemarin. Catatannya umum, seperti HPS dan metodologi,” kata pria yang juga menjabat Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Jombang.
“Struktur jembatan nantinya tetap menggunakan jembatan bailey. Tak ada perubahan dan sesuai perencanaan awal. Kalau menggunakan yang lain tidak bisa,” tambahnya.
Rofiq mengungkapkan bahwa rencana pengadaan barang menggunakan metode e-purchasing. Saat ini, pihaknya menunggu hasil evaluasi terakhir terlebih dahulu.
’”Di awal tetap pakai e-katalog. Tetapi, kami menunggu evaluasi dan justifikasi proyek, apakah ada pergeseran dan sebagainya. Sambil kami juga menunggu e-katalog terbaru, versi enam,” ungkapnya.
Ia pun menuturkan bahwa pihaknya optimistis dalam waktu dekat review bisa segera tuntas. “InsyaAllah segera selesai, pengerjaannya kami jadwal paling satu bulan sudah selesai,” tutur dia.
Menurut Rofiq, pemerintah kabupaten (pemkab) Jombang tahun ini mengalokasikan Rp 3,6 miliar untuk penanganan jembatan putus di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu.
“Rinciannya, untuk pengadaan jembatan bailey Rp 2 miliar. Sedangkan Rp 1,6 miliar untuk jasa pemasangan. Ini menjadi salah satu dari 12 paket proyek strategis daerah (PSD) 2025. Putusnya jembatan di Desa Kudubanjar sudah sejak awal 2020. Karena tak kunjung ditangani, warga urunan untuk membangun jembatan darurat dari rangka besi,” tukas Rofiq.
“Pasalnya, akses jembatan tersebut sangat vital untuk aktivitas warga sekitar. Meski sudah sempat diajukan pembangunan jembatan pada 2024, namun karena ada refocusing anggaran, sehingga proyek tersebut batal,” pungkasnya.