banner 728x250

Demo Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Diwarnai Awan Hitam Selimuti

  • Bagikan
Suasana demo tolak RUU TNI didepan Grahadi Surabaya, (by DZHQ.)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Sejumlah aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia mencapai puncaknya dengan diselimuti awan hitam di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/25) kemarin. Massa yang tergabung dalam Front Anti Militerisme terlibat dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian setelah berusaha memasuki area yang dijaga ketat.

Ribuan pengunjuk rasa telah membanjiri Jalan Gubernur Suryo sejak siang, mengakibatkan penutupan akses di sekitar rumah dinas Gubernur Jawa Timur. Perubahan dalam UU TNI dikritik karena dianggap bisa membuka celah bagi campur tangan militer dalam urusan yang seharusnya tidak menjadi wewenangnya.

Pada permulaannya, aksi protes berjalan dengan aman disertai orasi dan nyanyian sebagai bentuk perlawanan. Konflik terjadi setelah insiden ini, dimana beberapa demonstran lain juga terlibat dalam aksi melempar batu dan petasan. Beberapa bom molotov meledak di sekitar pagar Gedung Grahadi, memicu kobaran api yang segera dipadamkan menggunakan water cannon.

Petugas keamanan dalam jumlah besar dengan peralatan perlindungan lengkap diposisikan untuk menjaga ketertiban, sementara suara protes dari para demonstran terus menggema menentang campur tangan militer dalam pemerintahan sipil.

“Kami menolak dwifungsi TNI! Tarik militer dari Papua! Jangan biarkan militer menguasai ranah sipil!,” teriak salah satu orator.

Para demonstran membawa delapan tuntutan utama, antara lain menolak perluasan wewenang TNI di luar konteks operasi perang, menuntut pembubaran komando teritorial, dan menginginkan revisi UU Peradilan Militer untuk mengakhiri impunitas di kalangan TNI.

Pada pukul 16.40 WIB, massa tetap bertahan di sekitar Gedung Grahadi meskipun telah diimbau oleh aparat keamanan untuk segera membubarkan diri.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *