Akuratmedianews.com – Ratusan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa, Jumat (28/3/2025). Aksi ini menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, dan sejumlah perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset desa serta tindak penipuan.
Aksi ini dipicu oleh berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk penggelapan kendaraan dinas serta mobil milik warga. Kasus ini semakin mencuat setelah viral di media sosial, membuat warga semakin resah dan malu dengan kepemimpinan desa saat ini.
“Kami sebagai warga Sidoharjo sangat malu memiliki pemimpin yang banyak masalah dan merugikan orang lain. Apalagi, perbuatannya sudah tersebar luas di media sosial,” ujar Sandra, yang akrab disapa Mbak Denok, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyerahkan petisi berisi lebih dari 200 tanda tangan yang menuntut kepala desa dan perangkatnya segera mengundurkan diri. Mereka menilai tindakan yang dilakukan para pejabat desa telah mencoreng nama baik pemerintahan desa dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Semua bukti terkait penyimpangan kades dan perangkat desa sudah kami siapkan dan serahkan kepada BPD untuk diproses,” tambah Sandra.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoharjo, Hadi Prayitno, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kami segera melakukan koordinasi dengan warga, termasuk menyurati bupati melalui camat agar masalah ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo Brian Handika menyatakan bahwa tidak menampik tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengakui bahwa sejumlah kasus yang menyeret namanya memang benar adanya, termasuk penggelapan kendaraan dinas dan mobil warga yang ia sewa, lalu digadaikan. Namun, ia belum bisa memenuhi tuntutan warga untuk mundur.
“Saya memiliki atasan dan tidak bisa memutuskan sendiri. Saya akan berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk camat dan bupati. Apapun keputusannya, saya akan patuh,” katanya saat audiensi dengan warga di lantai dua kantor desa.
Senada dengan Brian, Bima Prasetyo, perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Pembangunan, juga mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti bersalah. Korban Penggelapan: “Jika Tak Ada Itikad Baik, Kami Tempuh Jalur Hukum”
Dalam aksi tersebut, sejumlah korban yang dirugikan oleh kepala desa dan perangkatnya turut hadir. Salah satunya adalah Pendi, warga Tajug yang berprofesi sebagai pemilik rental mobil. Ia mengaku mengalami kerugian Rp85 juta setelah mobil yang disewakan kepada Brian Handika ternyata digadaikan tanpa sepengetahuannya.
“Sudah enam bulan mobil saya tidak dikembalikan. Saya menunggu itikad baik dari kepala desa. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Aparat keamanan dari Polsek Pulung tampak bersiaga penuh untuk mengawal jalannya aksi. Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu tindak lanjut dari BPD dan pemerintah daerah terkait tuntutan mereka. Jika tidak ada langkah tegas, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.