banner 728x250

Dirresnarkoba Polda Jatim Kunjungi Kampung Tangguh Bersih Narkoba Desa Purwosono Lumajang

  • Share
banner 780X90

Lumajang, Akuratmedianews.com– Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim mengunjungi Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Rabu (6/9/2023).

Dalam kunjunganya, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi bersama rombongan disambut Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Kasat Narkoba AKP Ari Hartono dan Kepala Desa Purwosono Hendrik Dwi Martono.

Example 300x600

“Pembentukan Kampung Tangguh ini sebagai upaya prevemtif terhadap pengguna atau penyalahguna narkoba dimana hal tersebut lahir dari kesadaran bersama masyarakat,” ujar Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.

Arie Ardian menjelaskan, Pembentukan dan mmbangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Probowo yang bertujuan untuk menjaga masyarakat dari bahaya Narkoba.

“Kita melakukan persiapan di Desa Purwosono. Alhamdullah jajaran Pemerintah Desa metode dan sistem sedang dibangun, diperbaiki dan di obtimalkan tentunya dengan melibatkan setkoder terkait,” ujarnya.

Kampung Tangguh Bersih narkoba ini, tidak hanya melibatkan polisi, tetapi juga melibakan BNNK Lumajang, Pemerintah daerah, dan LSM terkait penyelanggunaan narkoba.

“Diharapkan dengan dibentuknya kampung tangguh bersih narkoba ini dapat bersinergi dengan Polri, BNN dan pemerintah setempat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba,” harapnya.

Dijelaskan Arie, saat ini sudah dibuatkan ibuatkan program-program preventif, preemtif sampai dengan penegakan hukum.

“Tentunya kita mengedepankan pendekatan yang lebih soft. Harapannya komunikasi dengan masyarakat akan lebih baik. Sehingga tingkat kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan narkoba lebih tinggi,” jelasnya. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *