Akuratmedianews.com – Status kemitraan yang melekat pada driver online dinilai sudah tidak relevan dengan kenyataan di lapangan. Hal itu disampaikan oleh Carter Wira Suteja, mediator dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang, yang menyebut bahwa sudah saatnya pemerintah pusat merumuskan regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan para pengemudi transportasi online.
“Banyak dari mereka yang menjadikan ini bukan lagi pekerjaan sampingan, melainkan sebagai sumber utama penghasilan,” ujar Carter saat ditemui wartawan Akurat Media News, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, hubungan kerja antara driver online dengan perusahaan aplikasi seharusnya tidak semata dilihat sebagai kemitraan, melainkan masuk dalam kategori hubungan kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Dengan jam kerja yang tinggi dan ketergantungan pengemudi terhadap sistem aplikasi, maka aspek perlindungan kerja seperti jaminan sosial, THR, dan tunjangan lainnya perlu menjadi perhatian.
“Jika regulasi nasional berubah, maka sangat memungkinkan driver online yang sudah lama bekerja bisa diangkat sebagai karyawan tetap,” tambah Carter.
Namun saat ini, perlindungan kesejahteraan yang diberikan perusahaan aplikasi kepada para driver masih minim. Salah satunya terlihat dari penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini yang dinilai tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025.
“Banyak laporan masuk ke kami. THR-nya tidak sesuai. Padahal sudah ada aturan dari pemerintah pusat,” terang Carter.
Disnaker Kota Malang sendiri tidak memiliki wewenang langsung untuk mengatur regulasi nasional terkait driver online. Namun, pihaknya tetap aktif dalam melakukan advokasi dan mencatat laporan dari para pengemudi di wilayahnya.
“Saat ini, kita menunggu gebrakan dari kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, Bapak Prabowo. Kami berharap ada reformasi besar di sektor ketenagakerjaan, termasuk untuk driver online,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar perusahaan platform transportasi daring mulai membuka ruang dialog yang lebih adil dengan para pengemudi dan memperhatikan hak-hak pekerja secara menyeluruh. Sebab tanpa perlindungan yang layak, para driver akan tetap rentan terhadap ketidakpastian ekonomi.
“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup dari profesi driver online, aturan yang adil dan menjamin kesejahteraan mereka jadi kebutuhan mendesak. Negara diharapkan segera hadir dengan kebijakan yang berpihak pada para pekerja di era digital,” pungkasnya.