banner 728x250

Ditemukan Barang Ini, Dua Oknum Pegawai Pemkab Lumajang Di Tetapkan Sebagai Tersangka

  • Share
banner 780X90


LUMAJANG, akuratmedianews.com – Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang di tangkap aparat kepolisian setempat. Keduaanaya adalah MS dan GA. Di duga kuat keduanya menggunakan dan ikut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam pers rilisnya, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan bahwa penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang dengan inisial NH.

Example 300x600

Menurutnya, Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi dan waktu berbeda. Namun lantaran salah satu tersangka bekerja dan tinggal dirumah dinas Bupati Lumajang, polisi mencurigai adanya kemungkinan barang bukti (BB) di simpan di Pendapa Arya Wiraraja oleh tersangka.

“Penangkapan atau penggerebekan dua oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang itu tidak dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja, namun kami curiga ada barang bukti yang disimpan di pendapa itu,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang saat rilis pers. Senin, (13/11/2023).

Kapolres Lumajang juga menambahkan, Berawal dari tersangka NH inilah, Pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut dan dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer dan yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Penyidik berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendapa Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA,” katanya.

Tidak lama kemudian MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada di sebuah kafe Lumajang, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di pendapa dan menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap di kamarnya.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, kami hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu,” ujarnya.

Jajaran Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus peredaran narkoba sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti dengan serius di Kota Pisang tersebut.

 

 

Sumber: Antara

banner 780X90
Editor: Juaini Sholeh
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *