banner 728x250

DPRD Surabaya Soroti Parkir Liar dan Penghapusan Aset Pasar

  • Bagikan
Suasana DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemaparan Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2024. (Foto : Devi)
banner 780X90

 Akuratmedianews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemaparan Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, rapat ini juga membahas pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi LKPJ serta mengkaji persetujuan penghapusan aset Pasar Ambengan Batu dan enam pasar lainnya yang telah beralih fungsi menjadi jalan raya.

Rapat tersebut dipimping langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, dimulai pukul 13.31 WIB pada hari Senin (24/3/2025). Dan, kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 35 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Arif menegaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Wali Kota Surabaya sepanjang 2024. “Hari ini, kami telah menetapkan nama-nama anggota pansus yang berasal dari berbagai fraksi. Kami berharap mereka dapat segera bekerja dan menyelesaikan evaluasi dalam waktu maksimal 30 hari,” ujarnya.

Arif menyoroti dalam rapat ini adalah rendahnya realisasi penerimaan pajak dan retribusi, khususnya dari sektor parkir tepi jalan yang dinilai belum optimal. “Adanya ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang parkir dengan pendapatan daerah dari retribusi parker,” jelas Arif Fathoni.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengelolaan parkir harus diperbaiki, terutama terkait parkir liar truk ekspedisi di Jl. Semut Baru yang kerap melanggar aturan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menangani masalah ini. Jika tidak ada perbaikan, maka kepala dinas terkait harus bertanggung jawab,” kata Cak Eri sapaan akrabnya.

Selain masalah parkir, rapat juga membahas penghapusan aset pasar yang sudah tidak beroperasi, termasuk Pasar Ambengan Batu yang kini difungsikan sebagai balai RW dan gedung pertemuan. Walikota Eri memastikan bahwa penghapusan aset dilakukan demi penertiban data pemerintah kota.

“Dengan pembahasan ini, diharapkan pengelolaan aset serta penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak dapat lebih optimal ke depannya,” pungkasnya.

banner 780X90
Penulis: Devi AyuEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *