banner 728x250

Dugaan Korupsi Pembangunan Sirkuit BMX di Desa Purwosono Masih jalan ditempat

  • Share
banner 780X90
Caption Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau lokasi Lokasi Pembangunan Sirkuit BMX Fito Istimewa

Lumajang.AMN – Ketua Perkumpulan Laskar Nusantara (LANUSA) Lumajang Dicky Agung Prasetyo, SE., menilai penanganan dugaan korupsi pembangunan Sirkuit BMX di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang yang diduga ada penyimpangan dalam pembangunan sirkuit dengan anggaran Rp 448 juta yang sempat ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Lumajang belum ada kejelasan hingga saat  ini.

“Kasus tersebut diduga mandek, lantaran sudah lama Polres melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan, namun sampai sekarang kami belum mengetahui progres penanganan dugaan korupsi tersebut seperti apa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi beberapa awak media pada Selasa (06/04) pagi.

Awalnya ia mengaku sangat apresiasi kinerja Tipidkor Polres Lumajang. Ia menjelaskan, seharusnya Kanit Tipidkor Polres Lumajang menyampaikan ke publik hasil penyelidikannya, supaya tak ada dusta diantara kita. 

“Padahal proyek ini, berdasarkan dengan investigasi kami dilapangan telah menemukan beberapa dugaan korupsi. Termasuk temuan langsung oleh Bupati Lumajang yang sempat viral di youtube,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dugaan penyimpangan meliputi pembangunan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan dimark-up anggarannya. Kemudian, dugaan kuat soal Perencanaan Pembangunan yang merangkap sebagai Pengawas Pembangunan dan juga sebagai Sub Kontraktor. Juga patut ditelusuri. “Ini bukan rahasia umum, masak semuanya dilaksanakan oleh satu orang, ada apa ini, kenapa Perencana dan Pengawas yang satu orang itu tidak dipanggil,” tanyanya.

Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit BMX di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko sempat menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada penyimpangan dalam pembangunan sirkuit dengan anggaran Rp 448 juta tersebut.

Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lumajang pun mulai menelusuri dugaan penyimpangan itu. Melalui Kepala Unit Tipidkor, Ipda Muljoko, SH., saat itu menuturkan, pihaknya sudah menangani persoalan ini. Muljoko menegaskan, tim pelaksana dari CV. Raja Seratus sudah dipanggil ke Polres Lumajang. Pihaknya juga sudah meminta berkas-berkas yang berkaitan dengan pembangunan sirkuit untuk Porprov 2022 tersebut, sebagai bahan penyelidikan.

Selain memanggil tim pelaksana, pihaknya juga akan memanggil pengawas dari CV Rekatama Trimata dan Pejabat Pengambil Kebijakan (PPK) dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta panitia penerima hasil pekerjaan. “Masih kita lakukan pendalaman dan penelitian dokumen. Dokumen yang kita minta masih belum lengkap, belum diserahkan semua,” ungkapnya .(naf)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *