Polresta Pasuruan – Akuratmedianews.com– Dalam upaya mendukung program Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta CITA, khususnya dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak Kepolisian Polres Pasuruan Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut. Senin (28/10/2024).
Sekitar pukul 21.45 WIB, tim Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pemuda berinisial M (45) dan AR (46), yang diduga kuat terlibat dalam perjudian online. Keduanya merupakan warga setempat, M berasal dari Kelurahan Ngemplakrejo dan AR dari Hangtuah Ngemplakrejo.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel, kartu ATM, dan uang tunai yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua tersangka diketahui melakukan perjudian dengan mengakses situs Myslot1888. Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menindak tegas praktik perjudian yang kian marak dan merugikan masyarakat, terutama generasi muda. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota 0untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa S.H., M.H, menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan, sehingga tindakan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.” Jelas Kasat Reskrim.
Pemberantasan judi online diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Dalam rilis yang akan disampaikan dalam waktu dekat, Polres Pasuruan Kota akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini serta langkah-langkah preventif yang akan diambil ke depan.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari pengaruh buruk perjudian online. Komitmen untuk menjaga generasi muda tetap fokus pada hal-hal positif menjadi salah satu prioritas dalam agenda Asta CITA, dan langkah ini merupakan salah satu buktinya. ( Eko Andhika)