Akuratmedianews.com – Perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran APBN dan APBD membuat DPRD Kabupaten Jombang harus merelakan Rp 24 Miliar anggaran mereka dialihkan ke beberapa program strategis daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji mengatakan bahwa hasil identifikasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di DPRD Jombang yang di – refocusing untuk efisiensi anggaran senilai Rp 24 miliar.
“Hasil efisiensi anggaran sekitar Rp 24 miliar. Itu sudah kita alokasikan beberapa pos anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 2025 melalui surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan Akurat Media News, Sabtu (15/3/2025).
Hadi menyampaikan, ada beberapa pos anggaran yang dialokasikan sebelumya akhirnya dilakukan dengan efisiensi anggaran tersebut.
“Ada beberapa pos anggaran dikepras, mulai dari belanja makan dan minum, belanja alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas,” jelasnya.
Ketua DPRD Jombang menjelaskan bahwa hasil anggaran efisiensi, tetap berada di kas daerah dan dana tidak ditarik ke pusat melainkan akan dikelola oleh pemerintah kabupaten (pemkab).
“Hasil efisiensi, nantinya diperuntukkan untuk sejumlah program strategis. Salah satunya, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Jadi, dana refocusing ini akan dialihkan untuk kegiatan bermanfaat kepada masyarakat umum,” tegas Hadi.
Menurut Hadi, bidang pendidikan sampai kesehatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat jombang dan nantinya tetap dikelola pemkab Jombang untu beberapa bidang tersebut.
“Sejumlah 50 anggota DPRD Jombang sendiri, mengaku sepakat dan tidak keberatan. Meskipun, nilai anggaran yang dipangkas untuk refocusing cukup besar. Meskipun, anggaran teman-teman di DPRD terkurangi, tidak akan menganggu kinerja anggota kami,” pungkasnya.