Akuratmedianews.com – LIRA Disability Care memberikan dukungan penuh terhadap rencana Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ingin menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.
Ketua LIRA Disability Care sekaligus manajer Lembaga pelatihan kerja gadisku learning center Abdul Majid menilai langkah ini sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini terhambat oleh aturan usia dalam dunia kerja.
“Data ketenagakerjaan untuk penyandang disabilitas yang masih jauh dari optimal. Karena sesuai data dari Badan Pusat Statistik dalam indikator pekerja layak di Indonesia tahun 2023 bahwa penyandang disabilitas hanya 763.925 orang atau 0,55 persen dari total kerja nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima oleh redaksi, Sabtu (5/4/2025).
Majid mengatakan bahwa angka ini meningkat dari 720.748 orang pada 2022, sebagaimana tercatat dalam Long Form Sensus Penduduk 2020 oleh BPS, namun masih menunjukkan potensi besar yang belum tergali.
“Persyaratan usia sering menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memulai karir lebih lambat karena tantangan pendidikan atau stigma sosial dan banyak kasus masyarakat yang mengalami kedisabilitasan mulai dari umur produktif karena faktor kecelakaan atau fakor lainnya,” kata mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya.
“Dengan mayoritas bekerja di sektor informal lebih dari 50% sebagai wirausaha, penghapusan batas usia bisa membuka akses ke pekerjaan formal,” tambahnya.
Alumni beasiswa Australia award scholarship Majid menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak kerja tanpa diskriminasi.
“Kebijakan afirmasi ini wajib harus segera diimplementasikan minimal 1 persen di sector swasta dan minimal 2 persen di sektor public bumn/bumd agar terwujud rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan penghidupan sejahterah dengan pekerjaan layak,” tegas Majid.
Wamenaker Immanuel Ebenezer sebelumnya menyatakan keinginannya untuk mengusut asal-usul aturan batas usia dalam rekrutmen, yang dinilainya sebagai penghambat kesempatan kerja. Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia.
LIRA Disability Care Majid optimistis bahwa penghapusan batas usia dapat meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas, yang diperkirakan mendekati 800.000 orang pada 2024 berdasarkan tren data BPS.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan vokasi dan pendampingan, agar penyandang disabilitas dari berbagai usia bisa bersaing secara adil,” tambah pemuda disabilitas asal kabupaten sidoarjo itu.