Blitar akuratmedianews.com – Sebanyak 24 desa di Kabupaten Blitar akan dilintasi jalan tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen.
24 desa itu berada di lima kecamatan diantaranya 6 desa di Kecamatan Kademangan, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun dan 3 desa di Kecamatan Kesamben.
Pembangunan jalan tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen atau Agungblijen rencananya akan dimulai tahun depan. Di Kabupaten Blitar saat ini pembangunan jalan tol masuk dalam tahap konsultasi publik.
Setelah konsultasi publik akan dilakukan survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain sebelum proses seperti pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom mengatakan, terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan dan realisasi pembangunan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Karena ini kewenangan pemerintah pusat jadi kita mengikuti dan mendukung pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Blitar ini,” ujar Izul, Jumat (25/2/2022).
Izul menambahkan, jalan tol Agungblijen akan melintasi wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer. Dengan total luas sekitar 269,3 hektar.
Untuk diketahui, rencana pengembangan jaringan jalan tol Tulungagung-Kepanjen merupakan skema pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rencana Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen akan berperan sebagai tol sisi selatan yang menghubungkan Kota Tulungagung-Kepanjen. Rencana jaringan jalan tol Tulungagung-Kepanjen akan terkoneksi langsung dengan Rencana Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung dan Ruas Jalan Tol Malang-Kepanjen ( Fitri )