JCW Meminta DPRD Komisi C Segera Menindaklanjuti Proyek Betonisasi dan TPT Mlirip Rowo -Tarik

by

Ketua Umum JCW (Java Coropption Watch),Sigit Imam Basuki,S.T Saat Dilokasi,(Foto/Dok AMN)

 

AKURATMEDIANEWS SIDOARJO – Dengan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo komisi C sidak di lokasi pembangunan jalan betonisasi di jalan Mlirip Rowo kecamatan Tarik beberapa hari lalu dan sempat viral di media sosial anggota komisi C tersebut menendang bangunan pendamping jalan itu ambrol seketika,entah dasar apa sehingga anggota DPRD Sidoarjo tersebut langsung mengecek bangunan pendamping jalan itu atau berdasar laporan masyarakat juga belum diketahuinya.

Dalam sidak tersebut apakah dari pihak kontraktor apa sudah dipanggil dan dimintai keterangan atau belum.Tentu dengan kejadian tersebut mengundang perhatian Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat, terutama JCW ( Java Corupption Wacth) Pimpinan Sigit Imam Basuki,ST langsung turun dilokasi dengan melihat di tempat kejadian beberapa hari itu oleh anggota DPRD Sidoarjo,dan memastikan apakah bangunan tersebut seperti berita yang viral itu,dengan adanya kajian dilokasi ternyata benar adanya bangunan betonisasi dan pendamping jalan tersebut terindikasi dengan campuran bahan tidak sesuai standar kelayakan SNI,kemungkinan besar campurannya kurang semen dan seadanya. Langkah JCW selanjutnya langsung melayangkan surat ke kantor DPRD kabupaten Sidoarjo.Selasa,(29/08/2023).

“Apakah sudah ada tindak lanjut setelah di sidak para anggota komisi C itu,” ujarnya pimpinan JCW kepada media.

Lanjut Sigit, apabila tidak ada tindak lanjut pembenahan proyek ini sampai batas waktu yang ditentukan dan kemudian ada temuan menyalahi spesifikasi saya akan melaporkan ke kejaksaan,” ucap Sigit.

Sejauh ini berita viral belum di tindak lanjuti,maka saya membuat surat dulu ke DPRD,agar semua bisa diselesaikan secepatnya,bahwa setelah kejadian Sidak DPRD Komisi C tersebut meminta untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dengan memanggil pihak- yang terkait pekerjaan tersebut, yaitu Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, PPK, Pelaksana Pekerjaan ( pemenang tender ) untuk membuka Gambar Bestek, RAB yang sebenarnya dan DPRD Kabupaten Sidoarjo harus memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi pembenahan berupa pembongkaran struktur bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, Gambar, RAB ( bila betul-betul ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis) serta meminta kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mempublikasikan ke media cetak,elektronik,maupun online hasil pertemuan dengan pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga dengan adanya surat tersebut dari pihak DPRD segera menjalankan tugasnya sebagaimana amanah wakil rakyat,dan tidak ada lagi kejadian seperti yang di kerjakan di sepanjang jalan Mlirip Rowo,”pungkasnya. (sgh/Edt/amn)

Tentang Penulihttps://akuratmedianews.com/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-19-at-09.45.50.jpegs: Redaksi

Gravatar Image
akuratmedianews.com - Seputar Informasi Menarik dan Berita Daerah Maupun Nasional Terkini dan Update Setiap Hari. PT. Karsa Pers, SK Kemenkumham dan HAM nomor AHU-0048995.AH.01.01. TAHUN 2020. NPWP: 96.049.734.5-609.00. Marketing: tlp:(031) 82520213, WA: +62 81246718660, WA:+62 85733352993

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.