banner 728x250

Jembatan Rusak Di Atas saluran Irigasi Jalan Desa Di Dusun Kajon Menjadi Kewenangan Dinas PUPR Atau Desa Nguntoronadi?

  • Share
banner 780X90

 

MAGETAN – Akuratmedianews.com Jembatan penghubung di atas saluran Irigasi Nguntoronadi – Gorang Gareng Taji di jalan desa masuk dusun Kajon Desa/ Kecamatan Nguntoronadi terlihat rusak parah. Kerusakan tersebut diduga telah berlangsung lama, namun belum ada penangan baik dari Dinas PUPR atau pemerintah desa Nguntoronadi.

Sugianto Warga desa setempat mengatakan jembatan tersebut telah rusak lebih dari 2 tahun dan belum ada penanganan sama sekali.”Sudah lebiih dari dua tahun kerusakan itu dan belum tersentuh sama sekali,” ujar Sugianto Kamis (4/4/2024).Mengapa sampai lama seperti itu belum ada penanganan

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan masyarakat memberitanda pada lubang jembatan yang rusak. masyarkat banyak yang bertanya sebenarnya itu kewenangan siapa, Dinas PUPR sebagai pemilik saluran atau pemerintah desa Nguntoronadi. Semua nya belum jelas. Juga misal kewenagan dinas mengapa pemerintah desa tidak melaporkan seperti pembiaran.

Apalagi jika itu kewenangan desa mengingat jalan jembatan tersebut terbentang di atas jalan desa. ” Dimana fungsi BPD sebgai representatif perwakilan masyarakat,” ujar Sugianto.Padahal hampir tiap hari aparat desa lewat jalan tersebut, mustahil jika tidak mengetahuinya.Untuk itu kami mengharapkan siapapun yang punya kewenangan segera memperbaikinya agar arus penguna jalan lancar kembali dan tidak menimbulkan resiko kecelakaan terutama pada malam hari.

Sementara itu kepala Dinas PUPR Mohtar Wakid ketikan dikonfirmasi mengatakan jika jembatan tersebut diatas jalan desa maka kewenangannya ada di pemerintahan desa setempat.Itu jika di atas jalan desa, maka pemdes Nguntoronadi yang bertanggung jawab memperbaiki.”Kalau jalan desa jembatannya kewenangan pemerintah desa,” ujar Mohtar Wakid.(Hst/team)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *