MADIUN akuratmedianews.com – Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat, ternyata belum berjalan maksimal. Hal ini terlihat dari adanya kegiatan judi sabung ayam dan dadu yang berlangsung di jalan Asparaga Desa Dempelan RT 12 RW 02 Kabupaten Madiun , namun luput dari pantauan polisi.
Judi sabung ayam dan permainan dadu ini diperkirakan beromzet jutaan rupiah dan meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, judi sabung ayam dan praktek permainan dadu di Desa Dempelan Kabupaten Madiun ini jika hari Sabtu dan Minggu, tepatnya siang hari yang datang ke lokasi judi tersebut banyak dari luar kota, bahkan omzet mencapai jutaan rupiah dalam taruhan tersebut.
Sangat ramai mas,ungkapnya kepada awak media, Minggu ( 27/03/2022 )
Berdasarkan penelusuran team awak media, kegiatan ilegal di Desa Dempelan ini tak hanya ramai, namun juga tidak memperhatikan protokol kesehatan. Padahal saat ini pandemi corona Covid 19 belum berakhir/ usai.
Para penjudi sabung ayam tersebut datang dari berbagai wilayah, dan tak menutup kemungkinan dari luar Pemalang. Padahal, kerumunan tanpa memperhatikan protokol kesehatan bisa berpotensi menimbulkan klaster baru.
Parahnya lagi, pasangan taruhan untuk judi tersebut mencapai jutaan rupiah. Leluasanya judi sabung ayam dilokasi tersebut karena merasa nyaman seakan tidak tersentuh hukum. Terkait persoalan ini, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas agar tidak muncul kesan adanya pembiaran.
Cholil