Merangin Akurat Media News – Kepala desa di Desa Sido lego Kecamatan tabir lintas Kabupaten Merangin prov jambi diduga kades Ter’indikasi penyimpangan pengelola’an Keuangan dana Desa. Untuk pegadaan sapi,
Bertujuan Untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa,Sido lego Pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.degan meganggarkan pegadaan ternak sapi bersumber dari desa tahun 2023,
Namun, Dugaan penyimpangan dan Korupsi menjadi syarat manipulasi (fiktif) ada pada program ketahanan pangan dari Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dialokasikan untuk Budidaya Ternak Sapi
Di maksud program tersebut dalam Rencana Anggaran (RAB ) Rp. 9.000.000,- X 9 ekor sapi dengan pagu anggaranya sebesar Rp. 8,5000,000,- Yang bersumber dari APBDes tahun 2023
Di saat Wartawan tim Media ini lanjut melakukan penelusuran ke anggota masyarakat yang bernama AGUS. RT 15 desa Sido Lego menjelas kan ke tim media ini bahwa sapi yg di kasih kemaren berkisaran umur 8 bulan saya tidak terima kerna tidak sesuai yang telah di anggarkan kalau sapi umur 8 bulan tentulah beda harganya jelas Agus, sekarang pak kades telah mengganti degan sapi desa yang telah di anggarkan dari tahun sebelumnya,tim media proscek kebenaran di lokasi memang benar
selain ia terkesan plin plan kades, Agus merasa takut dan enggan, Agus pun terindikasi ada beberapa hal yang di sembunyikan. Fakta pun Terkuak bahwa Sapi tersebut adalah milik desa anggaran tahun sebelumnya dan beberapa anggota lainnya ‘pun demikian.
“agus megatakan kemedia ini,Saya hanya di dimarahi kades kenapa dibilang sama LSM atau wartawan dan seolah olah ada indikasi kades dalam pembelian sapi tersebut
kades di jumpai media ini di ruang kerjanya di kantor desa Sido Lego kades degan Merasa tidak ada masalah silahkan rekan rekan media lihat lansung kepenerima apa bentuknya yang jelas yang berumur delapan bulan sudah saya nganti jelas kades kemedia ini
“lalu kades meyuruh salah satu warga menemani tim media ini ke tempat sapi tersebut teryata yang di perlihat bukan yang kita harapkan haya yang dilihat diantara sapi yang sembilan ekor warga yang mengawali media ini lansung kabur, seolah olah sudah setelan dari kades sebelom kelokasi sapi,
Perencanaan atau tidak sesuai spesifikasi sehingga mencederai Perpres dan patut di duga terjadi Tindak Pidana Korupsi.
Ombusman RI menegaskan,dan diperlukan partisipasi masyarakat dan pihak lainnya untuk mengawasi pelaksanaan program BLT-Dana Desa agar tidak terjadi maladministrasi. Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT menekankan agar Penerima BLT-Dana Desa tepat sasaran dan tidak ada yang mempermainkan dana tersebut. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dapat mengadukan oknum-oknum aparat yang melakukan maladministrasi tersebut kepada instansi yang terkait, mulai dari tingkat pemerintah desa, pemerintah daerah dan pusat, dan upaya terakhir Ombudsman RI. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik
Hal tersebut di Perburuk tindakan Kepala Desa Sido Lego melibatkan orang terdekatnya bersekongkol (bekerja sama) untuk Korupsi Dana Desa (DD) dengan cara membentuk menjadi anggota Penerima bantuan sapi diduga pormalitas dan mengelabuhi saat di monev pihak kecamatan.
Fakta Monev dari pihak kecamatan pun diharapkan harus priksa yang berjumlah 7ekor tersebut dan yang tidak bisa jadikan surat pertanggung jawaban (SPJ) 2 ekor itu tidak cukup umur itu harus di pertanggung jawab kades sendiri nantinya karna tidak sesuai degan spekulasi pagu anggaran yang telah di tentukan
Maka Laporan pertanggung jawaban (SPJ ) Desa Sido Lego Kecamatan tabir lintas dalam pegadaan sapi harus diperiksa sesuai jidwal aggaran yang di tentukan
Dengan demikian tindakan Kades desa Sido lego sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Tim)
Penulis,Red
Editor,. Md